SOLO, MettaNEWS – Tindakan tegas segera diambil oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming usai maraknya bangunan hunian liar di antara nisan-nisan makam Bong Mojo. Ditemui di Balaikota, Rabu (13/7/2022), Gibran mengatakan sudah memegang nama oknum yang terlibat dalam hunian ilegal tersebut.
“Ada dua nama yang menjual belikan tanah di situ. Banyak bangunan yang dibangun permanen. Nanti saya urus, tenang saja,” tegasnya.
Gibran menyebut jajarannya sudah koordinasi mulai dari lurah, camat hingga dinas permukiman.
“Masing-masing sudah masuk kesitu, memberikan imbauan pada keluarga yang sudah beli tanah dan mendirikan bangunan. Nanti segera kami ambil keputusan,” tuturnya.
Selain sudah mengantongi dua nama yang terlibat, Gibran mengungkapkan tanah di Bong Mojo tersebut dijual dengan harga yang beragam.
“Ada yang 8 juta, ada beberapa lainnya. Ini sedang kita kumpulkan kwitansi-kwitansi pembelian. Warga juga sudah ada yang melapor, nanti diproses satu persatu,” ujar Gibran.
Gibran kembali menegaskan posisi tanah tersebut yang nantinya akan dibangun untuk pasar mebel yang modern.
“Intinya tanah ini kan tanah pemerintah. Tidak bisa seenaknya membangun di sini. Nanti kita beri penanda dan pasang spanduk-spanduk kalau di sini akan didirikan pasar mebel yang baru,” imbuhnya.
Dihubungi melalui telepon Lurah Jebres, Lanang Aji Laksito menambahkan bangunan-bangunan hunian tersebut ada bangunan lama dan baru.
“Kemarin rapat dan akan kita pasang MMT bahwa ini lahan pemerintah. Selanjutnya akan kita lakukan pengukuran luas total lahan. Sebetulnya RT dan RW setempat juga sudah melarang dan tidak mengakui warga di lahan Bong Mojo tersebut,” pungkas Lurah Aji.