SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Solo menyulap lahan bekas kompleks pemakaman Bong Mojo di Kecamatan Jebres Kota Solo menjadi kantor dan garasi UPTD Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub).
Pembangunan dilakukan oleh PT Kusuma Chandra Kontraktor dengan memanfaatkan lahan seluas 5.300 meter persegi. Pekerjaan berlangsung selama 6 bulan dimulai pada 23 Mei dan berakhir pada 18 November 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad mengatakan ke depannya kantor dan garasi UPTD Transportasi Dishub ini akan ditambah gudang barang.
“Kondisi yang di kantor induk itu sudah enggak representative lagi karena aset yang kita punya busnya banyak trayeknya banyaknya alat-alatnya. Akhirnya numpuk di sana semuanya sehingga kalau untuk harian pelayanan uji kendaraan kir itu kadang mengganggu,” ujarnya, Rabu (6/12/2023).
Kantor dan garasi UPTD Transportasi Dishub ini nantinya akan digunakan untuk pelayanan kir, parkir BST maupun shuttle bus.
“Kalau internal kantor kami yang kurang itu masalah pergudangan karena aset kami kan banyak. Mengelola JPU traffic light kelola rambu nggak ada lahannya. Ini mungkin nanti akan kami tingkatkan jadi gudang,” terangnya.

Menggunakan dana dari APBD sebesar Rp 8,5 miliar, kantor dan garasi UPTD Transportasi Dishub ini juga dapat dimanfaatkan untuk parkir kendaraan wisata terdekat seperti kolam renang Summerland Tirtamas Water Park Solo dan Solo Safari.
“Diberi fasilitas sebagus ini diharapkan kinerja pelayanan di sektor transportasi bisa meningkat. Kenapa dengan kenyamanan kinerja nanti bisa tercapai kinerja nya bisa meningkat,” pungkasnya.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyebut hadirnya kantor dan garasi UPTD Transportasi ini mampu menjadi bagian pelayanan ke masyarakat. Baik untuk memenuhi kebutuhan transportasi anak sekolah, perkantoran, pedagang dan masyarakat pada umumnya.
“Ini belum 100 persen selesai tapi minimal sudah menyelesaikan satu tahapan dalam rangka mengurangi kepadatan di sana (Dishub Manahan). Jadi tidak lagi pelayanan khususnya uji kirnya ini tidak terganggu dengan parkiran kendaraan Dishub,” terangnya.









