SOLO, MettaNEWS – Walikota Solo Gibran Rakabuming melaporkan ke pihak berwajib orang yang menjual tanah di pemakaman Bong Mojo Jebres. Tanah yang dijual pada warga tersebut didirikan jadi rumah tempat tinggal.
“Kami sudah laporkan ke polisi, sudah jadi, sudah lapor dan tunggu saja prosesnya nanti,” tegas Gibran di Balaikota, Rabu (10/8/2022).
Gibran membenarkan Pemerintah Kota telah mengumpulkan beberapa bukti dan sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Bong
“Sudah ada banyak bukti kayak kuitansi-kuitansi. Ini sudah kita tindak lanjuti,” kata Gibran.
Putra sulung Presiden Jokowi tersebut enggan menyebut siapakah orang yang menjual tanah negara tersebut pada warga yang akhirnya dibuat sebagai rumah tempat tinggal.
“Pelaku biar urusan yang berwajib. Yang penting kita sudah mengajukan untuk diproses secara hukum. Insyaallah minggu ini sudah bisa selesai. Kita tegas untuk masalah ini,” tandas Gibran.
Gibran membenarkan laporan tersebut atas dasar penyerobotan tanah dan perusakan pagar yang merupakan fasilitas negara.
“Iya sebenarnya yang melaporkan lebih dari 1 OPD, bahkan secara kolektif. Nanti juga ada bagian hukum dan bagian aset yang akan maju. Tentang penyerobotan lahan, pembongkaran pagar pembatas itu juga termasuk,” tegasnya.







