SOLO, MettaNEWS – Demokrasi tidak semestinya berhenti pada aktivitas datang ke tempat pemungutan suara (TPS), mencoblos, kemudian pulang. Kesadaran warga terhadap nilai suara, rekam jejak calon, serta keberlanjutan hubungan antara rakyat dan wakilnya menjadi bagian penting dalam proses demokrasi.
Gagasan tersebut mengemuka dalam diskusi bedah buku Jalan Terjal Konsolidasi Demokrasi: Untold Story Pemilu 2014 yang digelar di Kantor KPU Kota Surakarta, Kamis (24/9/2026).
Forum tersebut tidak hanya membahas isi buku, tetapi juga menjadi ruang dialog lintas komunitas yang melibatkan aktivis Cipayung Plus, yakni HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, dan KAMMI.
Hadir sebagai penulis buku sekaligus Ketua KPU Kota Surakarta periode 2013-2018, Agus Sulistyo. Sementara tiga pembedah atau penanggap yakni Zidan Maulana dari HMI, Dimas Suryo Aji dari Gusdurian, dan Rahmad Hendro dari Perisai Demokrasi.
Diskusi mengulas kembali problem demokrasi elektoral berdasarkan pengalaman Pemilu 2014 sekaligus dikaitkan dengan tantangan pendidikan pemilih saat ini.
Kritik Fenomena “Buruh Nyoblos”
Dalam pemaparannya, Agus Sulistyo menjelaskan latar belakang lahirnya buku Jalan Terjal Konsolidasi Demokrasi. Salah satu kegelisahan yang diangkat adalah semakin permisifnya politik uang serta persoalan integritas calon dalam kontestasi politik.
Menurut gagasan yang dituangkan dalam buku tersebut, politik uang tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya uang dalam pemilu. Praktik tersebut juga berpotensi mengubah cara masyarakat memandang suara mereka.
Suara yang seharusnya menjadi ekspresi kedaulatan warga negara dapat dipersepsikan sebagai sesuatu yang bisa ditukar. Kandidat membutuhkan suara, sementara suara berpotensi diperlakukan sebagai komoditas.
Kegelisahan itu antara lain dituangkan Agus melalui tulisan “Menakar Integritas Caleg”. Pertanyaan dalam demokrasi, menurut gagasan tersebut, bukan hanya mengenai siapa yang menang, tetapi juga siapa yang dipilih dan atas pertimbangan apa.
Salah satu istilah yang menjadi sorotan adalah “buruh nyoblos”, yakni kondisi ketika rakyat berpotensi hanya diposisikan sebagai massa pemilik suara yang dibutuhkan ketika hari pemungutan suara tiba.
Pemilih datang ke TPS, mencoblos, lalu proses dianggap selesai. Padahal, demokrasi juga menyangkut kesadaran warga mengenai nilai suara yang dimiliki.
Agus menggambarkan persoalan tersebut melalui ungkapan “one man one vote, but not one value.” Secara numerik, setiap warga memiliki satu suara yang sama. Namun, kualitas demokrasi juga dipengaruhi kesadaran pemilih mengenai alasan di balik pilihan politiknya.
Apakah pilihan ditentukan berdasarkan rekam jejak, program, integritas, atau faktor lain seperti pemberian uang menjadi bagian dari persoalan yang perlu terus didiskusikan.
Golput dan Electoral Disconnect
Buku tersebut juga membahas fenomena golput dalam kaitannya dengan electoral disconnect atau terputusnya relasi antara wakil rakyat dan masyarakat yang diwakili.
Golput tidak semata-mata dibaca sebagai angka ketidakhadiran pemilih di TPS. Fenomena tersebut dapat berkaitan dengan rendahnya kesadaran politik, persoalan sosial-ekonomi, hingga munculnya jarak antara masyarakat dengan institusi politik.
Karena itu, tantangan pendidikan pemilih bukan sekadar meningkatkan jumlah masyarakat yang datang ke TPS. Lebih jauh, pemilih perlu memahami mengapa suara mereka penting.
Dalam konteks tersebut, Agus menilai sosialisasi pemilu yang menjadi domain KPU tidak semestinya hanya berisi informasi teknis mengenai tahapan dan tata cara pemungutan suara.
Pemilih juga perlu dibangun kesadarannya. Gagasan tersebut dituangkan dalam buku melalui tulisan “Sosialisasi: Konsep, Pendekatan dan Strategi.”
Pendekatan pendidikan pemilih, menurut Agus, perlu disesuaikan dengan karakter kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Pemilih muda membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Begitu pula kelompok marginal dan komunitas difabel memiliki kebutuhan serta karakter yang tidak selalu sama.
Dengan demikian, satu model sosialisasi tidak dapat diterapkan secara seragam kepada seluruh pemilih.
Menjangkau Pemilih Difabel dan Marginal
Pengalaman Agus dalam buku tersebut juga mengulas kegiatan yang berbasis kultur komunitas difabel. Pendekatan dilakukan dengan fokus pada sembilan lembaga yang bergerak di ranah disabilitas.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan pemilih tidak cukup dilakukan melalui pendekatan formal dan seragam. Untuk menjangkau kelompok difabel, penyelenggara perlu memahami kultur komunitas, kebutuhan aksesibilitas, pola komunikasi, serta lingkungan sosial tempat mereka beraktivitas.
Kelompok difabel tidak hanya perlu ditempatkan sebagai objek sosialisasi, tetapi juga sebagai subjek politik. Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak pemilih difabel yang datang ke TPS, tetapi apakah mereka memperoleh akses informasi dan ruang politik yang setara.
Hal serupa berlaku bagi pemilih marginal. Kelompok tersebut dapat menghadapi persoalan yang lebih kompleks dalam mengakses informasi dan proses politik.
Karena itu, strategi pendidikan pemilih perlu berangkat dari realitas kehidupan masyarakat, bukan hanya perspektif penyelenggara.
Agus menekankan pentingnya menjadikan sosialisasi sebagai ruang dialog dua arah.
“Dengan pendekatan tersebut, sosialisasi harus menjadi diskursus yang memperkaya literasi dan narasi yang mendidik dan bukan hanya sebatas KPU bicara, masyarakat mendengarkan,” terang Agus.
Pemilih Pemula Jadi Tantangan
Tantangan lain muncul dalam menjangkau pemilih pemula. Generasi yang baru pertama kali menggunakan hak pilih memiliki karakter komunikasi berbeda dengan generasi sebelumnya.
Mereka tumbuh dalam ekosistem digital, komunitas, dan arus informasi yang bergerak cepat. Karena itu, pendidikan pemilih bagi generasi muda membutuhkan strategi yang lebih kreatif dan kontekstual.
Pesan politik tidak cukup disampaikan melalui forum formal. Pendidikan pemilih perlu masuk ke ruang yang dekat dengan kehidupan anak muda, termasuk komunitas dan lingkungan sosial tempat mereka berinteraksi.
Dengan pendekatan tersebut, demokrasi diharapkan tidak hanya menjadi materi sosialisasi lima tahunan, tetapi menjadi sesuatu yang relevan dengan kehidupan generasi muda.
Cipayung Plus Jadi Ruang Dialog
Kehadiran aktivis Cipayung Plus memberikan perspektif kepemudaan dalam diskusi tersebut. HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, dan KAMMI memiliki basis kader mahasiswa yang berada dalam ruang strategis pembentukan kesadaran politik generasi muda.
Zidan Maulana dari HMI, Dimas Suryo Aji dari Gusdurian, dan Rahmad Hendro dari Perisai Demokrasi memberikan tanggapan terhadap gagasan yang disampaikan Agus.
Forum tersebut kemudian berkembang tidak sekadar menjadi bedah buku, tetapi ruang untuk mendiskusikan masa depan demokrasi, pendidikan pemilih, serta hubungan antara warga negara dan institusi politik.
Pada akhirnya, Jalan Terjal Konsolidasi Demokrasi mengajak pembaca melihat bahwa persoalan demokrasi tidak selesai pada hari pemungutan suara.
Masih terdapat persoalan politik uang, integritas calon, golput, electoral disconnect, akses kelompok marginal, perlindungan hak politik kelompok difabel, hingga tantangan menjangkau pemilih pemula.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan warga yang datang ke TPS. Lebih dari itu, demokrasi membutuhkan warga yang memahami alasan mereka menggunakan hak pilih.
Satu suara memang hanya menjadi satu angka dalam rekapitulasi. Namun di baliknya terdapat manusia, pengalaman, harapan, kepentingan, dan masa depan yang hendak dipertaruhkan.
Karena itu, gagasan mengenai rakyat sebagai “buruh nyoblos” menjadi kritik terhadap demokrasi yang hanya menempatkan warga sebagai pemilik suara pada hari pemungutan suara.
Demokrasi, dalam perspektif yang dibahas dalam forum tersebut, membutuhkan warga sebagai subjek yang memiliki kedaulatan, bukan sekadar massa yang hadir untuk memenuhi kebutuhan elektoral.








