KPU Surakarta Tetapkan 455.719 Pemilih, Naik 3.061 Orang pada Triwulan III 2026

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menetapkan sebanyak 455.719 pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 tingkat Kota Surakarta yang digelar di Kantor KPU Kota Surakarta, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara dan dihadiri Bawaslu Kota Surakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), partai politik peserta Pemilu 2024, serta sejumlah pihak terkait. Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kota Surakarta.

Dalam rapat, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Surakarta Aldian Andrew Wirawan memaparkan proses pemutakhiran data yang meliputi pencermatan, verifikasi, validasi, pemutakhiran hingga rekapitulasi data pemilih.

Pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan dengan menindaklanjuti berbagai perubahan data, seperti data ganda, data invalid, data tidak padan, pemilih baru, perubahan elemen data, serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Proses tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas).

Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih Kota Surakarta pada Triwulan III 2026 mencapai 455.719 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 221.384 pemilih laki-laki dan 234.335 pemilih perempuan.

Jumlah itu meningkat dibandingkan hasil PDPB Triwulan II 2026 yang tercatat sebanyak 452.658 pemilih. Dengan demikian, terdapat penambahan 3.061 pemilih atau sekitar 0,68 persen.

Jika dirinci, jumlah pemilih laki-laki bertambah sebanyak 1.438 orang, sedangkan pemilih perempuan bertambah 1.623 orang.

Bawaslu Beri Masukan soal 7 Pemilih Meninggal

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Kota Surakarta turut menyampaikan saran perbaikan terhadap hasil pemutakhiran data. Salah satu masukan berkaitan dengan tujuh orang yang telah meninggal dunia.

Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara mengatakan, seluruh masukan dari Bawaslu menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan data pemilih.

“Masukan dari Bawaslu menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Terhadap data yang disampaikan, akan kami tindak lanjuti untuk dilakukan perbaikan pada pemutakhiran data di triwulan selanjutnya,” ujar Arya.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berlangsung secara berkelanjutan. Setiap informasi, masukan, maupun perubahan data yang ditemukan akan menjadi bahan pencermatan dan perbaikan untuk menjaga kualitas data pemilih.

Setelah seluruh pemaparan, pembacaan rincian data pemilih, serta penyampaian saran dan masukan dari Bawaslu, hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026 tingkat Kota Surakarta kemudian disahkan melalui rapat pleno terbuka.

Rekapitulasi tersebut mencakup lima kecamatan dan 54 kelurahan di Kota Surakarta dengan total 455.719 pemilih.

KPU Kota Surakarta menegaskan proses pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pencermatan data, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta penerimaan masukan dari Bawaslu dan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap memperhatikan keamanan serta perlindungan data pribadi.