SOLO, MettaNEWS – Kementerian Komunikasi dan Digital Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta bersama Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Lokal Kota Surakarta menggelar ujian negara amatir (Unar) radio non reguler I pada Selasa 3 Februari 2026.
Digelar di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, unar berkomitmen dalam pelaksanaannya berpedoman pada integritas, transparan serta anti korupsi, anti suap dan anti gratifikasi.
Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, Enik Sarjumanah mengatakan jumlah peserta Unar sebanyak 40 orang dari tingkat siaga, penggalang dan penegak.
“Dalam hal ini pelaksanaan ujian dilaksanakan dengan CAT tidak manual lagi, semuanya sudah secara online baik mulai dari pendaftaran sampai dengan tujuan,” ujarnya.
Tujuan diadakannya Unar adalah untuk memberikan calon peserta Izin Amatir Radio (IAR) agar dalam penggunaan frekuensi radio dapat digunakan secara legal.
“Kegiatan Unar dilaksanakan dalam dua kegiatan yaitu secara reguler dan non reguler. Non reguler di 2026 dilaksanakan di Solo, reguler kita adakan di kantor Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta,” terangnya.
Unar menggunakan satu tahapan ujian CAT dengan pembekalan materi teknik radio hingga Pancasila.
“Ujian ini diperlukan di masa sekarang untuk memayungi seseorang dalam penggunaan spektrum frekuensi radio. Sehingga manakala seseorang itu sudah melaksanakan Unar, maka dia dalam penggunaan frekuensi radio maka ia sudah bisa menggunakannya dengan baik,” jelasnya.
Radio amatir menurutnya akan tetap eksis di tengah perkembangan zaman. Hal ini lantaran radio amatir akan tetap dibutuhkan saat tengah menghadapi bencana alam dan tidak memungkinkannya berkomunikasi menggunakan media lain.
“Radio amatir itu harus tetap eksis karena manakala terjadi sesuatu bencana, yang bisa digunakan adalah radio amatir atau radio krap. Jika terjadi gempa bumi dan lain sebagainya, sinyal tidak ada, tidak bisa digunakan HP maka yang bisa digunakan adalah HT yang dimiliki oleh teman-teman Orari,” jelasnya.
Pihaknya tidak membatasi peserta Unar dan mempersilakan untuk siapa saja mengikuti ujian ini.
“Sesorang yang menggunakan frekuensi radio atau perangkat HT itu harus memiliki izin. Kalau untuk amatir ya izin perorangan, kalau untuk organisasi ya izin konsesi. Persyaratan peserta hanya KTP,” ujarnya.
Pihaknya berharap dengan adanya Unar, peserta dari Orari dapat menggunakan spektrum radio dengan baik sesuai ISR.
“Harapannya tidak mengganggu antara satu pengguna dengan pengguna yang lain. Kalau nanti mengganggu itu tentunya tidak diperkenankan,” tukasnya.
Wakil Ketua Umum Orari Lokal Kota Surakarta, Budi Hariyanto mengatakan kuota peserta Unar 40 orang tersebut 27 di antaranya mendaftar melalui Orari Surakarta. Orari Surakarta memfasilitasi segala pendaftaran yang ada guna mendukung kesuksesan Unar Radio non reguler I yang digelar di Solo.
“Jadi kuota untuk 40 kemudian 27 orang itu daftar lewat Orari Lokal Kota Surakarta. Dulu ujian itu bisa setahun sekali tetapi sekarang bisa 2 bulan sekali. Bahkan pernah itu sebulan ada dua kali untuk reguler,” ujarnya.
Pihaknya berharap dengan para peserta yang mengikuti Unar Radio non reguler I ini dapat dinyatakan lolos dan berkompeten untuk memiliki frekuensi radio yang legal.
Sementara itu Sekretaris Orari Daerah (Orda) Jawa Tengah, Aditya mengapresiasi adanya Unar radio non reguler I di Solo khususnya Orari Surakarta yang turut menyelenggarakan ujian ini.
“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa khususnya kepada Orari Lokal Kota Surakarta. Terima kasih rekan-rekan Orari lokal Kota Surakarta yang telah membantu Balmon untuk menyelenggarakan Unar non reguler di Kota Surakarta,” ujarnya.
Ia berharap, Unar ini dapat memberikan penguatan kepada organisasi Orari untuk dapat memberikan kontribusi di dalam internal kegiatan maupun kegiatan-kegiatan yang mendukung program pemerintah.
“Kami berharap setelah nanti dinyatakan lulus dapat mengikuti aturan-aturan yang ada, baik di pemerintah undang-undang yang berlaku Permen 17 dan juga AD ART Orari dan tentunya menjalankan kegiatan sesuai dengan frekuensi dan peruntukannya,” terangnya.
Ia berpesan bagi peserta yang dinyatakan lulus dapat melakukan registrasi atau pendaftaran keanggotaan agar dapat mengikuti kegiatan-kegiatan di Orari Lokal Kota Surakarta.
“Silakan nanti dapat menghubungi pengurus di lokal setempat kemudian nanti dapat mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada. Semoga dengan mengikuti dan menjadi anggota Orari, Bapak Ibu semuanya dapat menyalurkan hobi dalam berkegiatan maupun kepahlawanan ataupun kegiatan-kegiatan yang nantinya dapat mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah,” pungkasnya.








