BATANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal. Meski hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.
Hal itu menyusul ditetapkannya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Luthfi mengatakan, penunjukan Plt Bupati Sukoharjo akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi di sela kegiatan Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026).
Meski belum ada penunjukan Plt, Luthfi menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Luthfi menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengikuti perkembangan perkara tersebut sekaligus menyiapkan langkah-langkah agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
Selain itu, Ahmad Luthfi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menilai penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegas Luthfi.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan tetap memastikan seluruh pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo berjalan optimal sembari menunggu proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku terkait penunjukan pelaksana tugas bupati.








