Unjuk Rasa Kasus Gilang, Mahasiswa UNS Tuntut Bubarkan Menwa

oleh
Unjuk rasa mahasiswa UNS didepan Rektorat, Senin (14/3/2022) | Foto: MettaNews / Kevin Rama

SOLO, Metta NEWS – Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung Rektorat UNS, Senin, (14/3/2022) siang untuk menuntut keadilan dan penyelesaian kasus kematian Gilang Endy Saputra.

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Justice For Gilang ini mengunakan setelan baju serba hitam dan terdiri dari kumpulan organisasi mahasiswa (ormawa) BEM UNS, HMI, KAMMI, GMNI dan sejumlah organisasi lainnya.

Humas pada aksi ini, Purnomo, di sela-sela aksi menjelaskan beberapa tuntutan mereka kepada pihak kampus di antaranya :

Keadilan untuk korban, yaitu terkait dengan transparansi, keadilan untuk korban dan keluarga, transparansi yang dimaksud adalah hasil autopsi yang diklaim belum sampai kepada keluarga korban.

Kemudian tanggung jawab dari Resimen Mahasiswa (Menwa) dan tanggung jawab kampus terhadap keluarga, sangsi akademik dan sangsi untuk Menwa.

Mahasiswa juga menuntut pembubaran Menwa karena menurut mereka Menwa di dalam kampus tidak ada relevansinya.

“Kampus berjanji pada 10 Januari 2022 menindaklanjuti kasus Menwa ini, tetapi tidak ada tindak lanjut yang diberikan kepada mahasiswa, dengan alasan kasus sudah masuk persidangan. Padahal Menwa ini sudah bisa dipastikan salah karena tidak ada SOP dan segala macam,” pungkasnya

Dari pantauan MettaNEWS di lokasi, sekira pukul 15.20 WIB mereka mendesak pihak rektorat agar mengijinkan mereka pindah lokasi unjuk rasa di depan pintu lobby rektorat, setelah melakukan diskusi panjang akhirnya mereka pindah tempat di depan pintu lobby dan mengelar sepanduk untuk sholat ashar berjamaah.

Gilang Endi Saputra meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, kasusnya sendri saat ini telah bergulir di persidangan.