Speak Up di Twitter, UNS Undang Novaria Putri Yudianti untuk Gali Keterangan 

oleh
oleh
Rektor UNS Prof Jamal
Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus Menwa UNS, Rabu (3/11) | Foto : Metta NEWS - Puspita

SOLO, Metta NEWS – Kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, ketika mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Menwa masih terus diusut. Proses penyidikan masih berlangsung sampai saat ini.

Namun, di media sosial seperti Twitter dan Instagram, muncul banyak cuitan seputar indikasi kekerasan yang telah lama berlangsung di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa UNS.

Seperti cuitan di akun Twitter @putri_yudianti milik Novaria Putri Yudianti yang mengungkap bahwa kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat Diklat Menwa bukanlah kali pertama terjadi. Karena hal serupa pernah terjadi pada tahun 2013 lalu.

Lewat akun Twitter nya, Novaria membuka tread (tema percakapan) seputar kekerasan dalam latihan yang dialami saat mengikuti diklat Menwa. Tread dari Novaria ini mendapat respon/komentar yang beragam dari para netizen. Tidak hanya Novaria, beberapa netizen yang mengaku mantan peserta diklat Menwa UNS juga menceritakan pengalamannya.

Menanggapi cuitan Novaria, ternyata UNS juga merespon dengan memanggil Novaria untuk memberikan keterangan dan bila dimungkinkan membawa bukti-bukti atas apa yang disampaikannya.

Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho mengatakan pihaknya terbuka dengan informasi yang diberikan.

“Kami terbuka, kalau ada hal-hal yang baru terkait kejadian ini boleh langsung di sampaikan pada kami. Kami juga sudah memanggil atas nama Novaria Putri dan yang bersangkutan nampaknya belum hadir,” terang Rektor Jamal pada wartawan di Solo, Rabu (3/11).

Penjelasan secara langsung yang dilakukan Rektor UNS tersebut merupakan pertama kalinya dilakukan setelah kejadian meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, Minggu (24/10) lalu. Jamal mengatakan, alasan selama ini dirinya tidak muncul memberikan keterangan secara langsung karena tengah sakit dan dirawat di rumah sakit UNS.

‘Kebebasan bermedia sosial tidak hanya sekedar bebas saja karena ada tanggung jawab di dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), boleh menulis apa saja, tetapi harus menyertakan data dan informasi yang cukup agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Jamal.

Prof. Jamal menjelaskan, pemanggilan pada Novaria ini untuk meminta informasi dan bukti kapan kasus tersebut terjadi.

Sementara itu, terkait dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Tim Penyidik Polresta Surakarta, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menegaskan pihak UNS melakukan komunikasi intens dengan pihak kepolisian dan keluarga almarhum Gilang Endi Saputra.

Tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, UNS telah menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa hak-hak mereka juga dilindungi.

“Sejak hari pertama peristiwa, perwakilan pimpinan UNS terus berkomunikasi secara langsung dengan pihak keluarga almarhum Gilang. Sikap UNS sangat jelas, yaitu mendukung upaya pengusutan dan penyelesaikan kasus ini agar kebenaran dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak,” tegas Rektor Jamal.

Sementara itu, pada hari Selasa (2/11) telah dilakukan Deklarasi “UNS Anti Kekerasan” oleh semua UKM di lingkungan UNS. Deklarasi ini merupakan ungkapan komitmen UNS dan semua UKM di lingkungan UNS untuk mencegah dan untuk menghapus semua bentuk kekerasan di dalam semua aktivitas di dalam kampus UNS.