SOLO, Metta NEWS – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani dan Kepala BKPSDM, Dwi Ariyatno menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan pada 159 tenaga PPPK Non Guru Formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang bertempat di Bale Tawang Arum, Kamis (24/2/2022). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja para PPPK.
Dalam arahannya, Gibran mengatakan, PNS dan PPPK memiliki kedudukan tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik, saat ini yang membedakan hanya terletak pada jaminan pensiun. Masa hubungan perjanjian kerja padan PPPK paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun yang dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan yang didasarkan pada penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi.
“Jadikan momentum ini sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan bekerja luar biasa, dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan sesuatu yang inovatif dan bermanfaat,” pesan Gibran pada amanat sambutannya.
Gibran menegaskan untuk selalu menampilkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi di instansi, dengan bekerja sepenuh hati tunjukkanlah dedikasi, integritas, dan loyalitas.
“Yang jelas tadi ada 159 kebanyakan itu di tenaga kesehatan, dengan pertimbangan memang ada kebutuhan di sana. Minggu depankan kita juga melantik yang PNS juga,” ungkap Gibran.
Kepala BKPSDM, Dwi Ariyatno memaparkan bahwa seleksi kompetensi PPPK non guru formasi tahun 2021 yang diikuti oleh 422 orang peserta yang kemudian dinyatakan lulus dan mendapatkan nomor induk pegawai sebanyak 159 orang yang terdiri dari 138 orang tenaga kesehatan dan 21 orang tenaga fungsional teknis.
“PPPK non Guru formasi tahun 2021 kami rencanakan penempatannya akan disebar di sepuluh perangkat daerah antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” papar Dwi Ariyatno.








