Pedagang Daging Anjing Demo di Balai Kota Solo: Usaha Kami Ditutup, Kami Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan

oleh
anjing
Puluhan pedagang anjing membentangkan banner aksi menuju Balai Kota Solo, Kamis (1/2/2024) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Puluhan pedagang daging anjing dari Solo dan sekitarnya melakukan aksi menuntut keadilan, Kamis (1/2/2024) pagi.

Membawa empat banner berwarna kuning, mereka berjalan dari Alun-alun Utara Keraton Surakarta menuju Balai Kota Solo.

Empat banner keluh kesah para pedagang mereka bentangkan bertuliskan ‘Kami butuh keadilan dan solusi. Kami bertahan hidup dengan berjualan daging anjing. Kalau usaha kami ditutup, apa DMFI & AHS bisa memberikan ganti rugi untuk kita?’.

‘Pak Presiden Jokowi.. tolong pikirkan nasib kami pedagang kecil. Kami hanya ditindas oleh oknum yang mencari keuntungan lewat sumbangan donasi dengan dalih menyelamatkan anjing!’.

‘Kalau memotong anjing itu kejam, kenapa memotong sapi dan hewan lainnya tidak dipermasalahkan. Yang Namanya membunuh semuanya itu kejam’.

‘Jika makan daging anjing bisa kena penyakit. Kenapa pembeli tidak menuntut kami!!!. Kami berjualan tidak memaksa pembeli untuk membeli dagangan kami. Mereka datang sendiri untuk membeli masakan kami’.

Minta Audiensi dan Dilibatkan di Perda

Ketua Paguyuban Pedagang Anjing Sukoharjo, Danny Kristiawan menyebut ada dua tuntutan dalam aksi ini.

“Tuntutannya itu cuma dua sebenarnya. Pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib pedagang guguk (anjing-red) supaya kita bisa berjualan lagi. Dan kedua supaya kita diberi jalan mengambil anjing dari lintas, luar provinsi ke sini. Itu dua itu tuntutannya,” ujar Danny.

Ia meminta agar pemerintah memperhatikan nasib para pedagang dan diundang untuk audiensi bersama komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan Animals Hope Shelter (AHS).

“Nanti kalau mereka (DMFI dan AHS-red) masih ngeyel untuk menutup usaha yang kami lakukan, kami akan melawan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Sudah tak berjualan selama sebulan, pedagang daging anjing dari Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen dan Boyolali ini juga meminta untuk dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda) larangan penjualan daging anjing.

“Pemenuhan mau membuat Perda itu kita juga harus dilibatkan. Supaya pemerintah memperhatikan nasib kami. Soalnya itu kalau ganti usaha, tanpa mereka memberi solusi pada kami, itu sama saja mereka mematikan kami,” terangnya.

Mereka berharap Perda larangan penjualan daging anjing dibuat dengan tetap memperhatikan keberlangsungan nasib para pedagang.

“Kita meminta solusi, solusi untuk pedagang guguk ini. Kalau benar-benar membuat undang-undang mereka itu juga harus memperhatikan nasib pedagang. Jangan sepihak seperti pecinta anjing itu mereka memaksakan kehendak mereka sendiri,” jelasnya.

Mereka pun berpegang teguh bahwa usaha yang mereka jalani telah mengantongi izin dari pihak terkait.

“Mereka (DMFI dan AHS-red) bukan organisasi resmi kok bisa menuntut sana sini kepada kami. Kami aja punya izin  jualan dari Sukoharjo Karanganyar sudah keluar izin perdagangan guguk itu,” tandasnya.

Agus Triyono, Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing Solo dan sekitarnya ikut angkat bicara. Menurutnya para pedagang merasa diperlakukan bak hewan.

“Kita sudah diperlakukan seperti hewan, karena yang memusuhi dari kita bukan pemerintah sebenarnya. Tapi malah lembaga-lembaga yang sebenarnya di Indonesia belum termasuk hal yang resmi,” kata Triyono.

Ia menegaskan agar jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk tidak membuat undang-undang atau Perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo dan sekitarnya. Sebab dari berdagang daging anjing inilah mereka menggantungkan hidup.

“Sudah 1 bulan ini kita tidak berjualan, karena dari pengepul-pengepul yang ada di Sragen semua sudah ketakutan. Mereka mengatasnamakan perikehewanan tetapi malah tidak punya perikemanusiaan. Para pecinta hewan itu yang mematikan kehidupan kita,” pungkasnya.