SOLO, MettaNEWS – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menerima 285 aduan publik terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 nanti.
Dari 285 aduan tersebut sebanyak 128 perkara telah dilimpahlan ke persidangan. Untuk profil pengadu 255 dari unsur masyarakat. Sedangkan 2 pengadu dari partai politik dan sebnayak 28 orang dari penyelenggara Pemilu.
Dengan banyaknya aduan tersebut maka DKPP menggelar Rapat Koordinasi Wilayah 2 di Lorin Hotel Solo, Senin-Rabu (13-15/11/2023).
Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan Rakor Wilayah 2 ini untuk menyatukan misi dalam rangka penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
“Agar nanti dalam praktik pelaksaan Pemilu tidak ada perbedaan dalam hal mentaati peraturan perundang-undangan kepemimpinan kita. Kita tahu semua bahwa Pemilu 2024 adalah Pemilu yang luar biasa. Mulai dari KPU, Bawaslu RI sampai elemen terbawah harus tegak lurus pada demokrasi, tegak lurus pada kode etik,” jelas Heddy.
Heddy menyebut DKPP mengadakan kegiatan rakor regional pertama untuk tahun ini melibatkan penyelenggara pemilu tingkat regional.
“Pemilu kita adalah Pemilu yang tidak biasa. Kita harus benar-benar menjaga integritasnya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, pada kode etik penyelenggara Pemilu,” tegas Heddy.
Dengan berpedoman pada perilaku penegakan hukum lanjut Heddy, maka tahapan Pemilu mulai dari masa kampanye, pencoblosan, penghitungan suara sampai penetapan suara tidak terjadi perbedaan besar.
“Jika itu terjadi dengan baik dan semuanya berjalan sesuai yang kita harapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, saya sangat yakin tidak akan terjadi sengketa hasil maupun sengketa di masa awal. Baik itu sebagai dari masa kampanye hingga masa penghitungan. Dan bila tidak terjadi sengketa hasil itu artinya Pemilu berjalan dengan baik,” tandasnya.
Heddy menyebut itu akan terjadi bila penyelenggara baik di tingkat RI sampai ke elemen negara paling bawah benar-benar memiliki integritas di level tertinggi. Benar-benar tegak lurus pada demokrasi sehingga publik masyarakat sebagaiĀ peserta pemilu merasa merasa dengan kesempatan yang sama.
“Pemilu yang berlangsung dengan jujur dan adil, tidak ada sengketa hasil kita pasti akan kredibel dan dipercaya masyarakat serta dunia internasional. Dengan demikian pemimpin-pemimpin yang terpilih lewat Pemilu 2024 itu juga kredibel pula dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengaduan DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan aduan yang masuk tersebut sebagian besar pada tahapan awal Pemilu.
“Sebagian besar ya rekrutmen penyelenggara Pemilu beberapa waktu lalu. Seperti anggota Bawaslu di Kabupaten Kota dan Provinsi. Biasanya mereka yang tidak lolos dan merasa dapat mengerjakan tes. Ada juga aduan yang yang bersangkutan masuk dalam partai politik. Karena aturannya penyelenggara Pemilu tidak boleh anggota partai selama 5 tahun terakhir. Juga masalah aduan asusila yakni perselingkuhan,” beber I Dewa.
Peserta rakor penyelenggara Pemilu wilayah regional Jawa Tengah ini meliputi 9 provinsi. Yakni Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY dan Bali.







