SOLO, MettaNEWS – Polresta Solo banyak mendapatkan keluhan masyarakat setiap Sabtu hingga Minggu. Masyarakat sering terganggu dengan adanya suara bising knalpot brong bahkan sekelompok warga yang pesta miras di permukiman. Keluhan tersebut melalui media sosial maupun melalui Call Center, dan polisi pun merespon cepat keluhan itu.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi beserta jajaran pada hari sabtu (28/1/2023) melaksanakan operasi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di beberapa titik lokasi.
Sebanyak 425 unit sepeda motor yang memakai knalpot brong terjaring. Dan polisi mengkandangkan motor-motor itu di Satlantas.
“Kami terus berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang tertib aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Solo maupun pendatang. Bukan sekali dua kali, kami sudah mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot tersebut dan malam Minggu kemarin cukup fantastis sebanyak 425 kendaraan yang kami jaring,” ungkap.
Sementara itu Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo juga kembali meringkus tiga orang warga yang sedang asyik minum minuman keras (Miras) di Angkringan Kragilan Kadipiro, Banjarsari, Solo, Minggu (29/01/2023) malam.
Mereka adalah NW (35), I (55) dan GS (43) ketiganya merupakan warga kawasan tersebut. Polisi pun mengiring mereka menuju markas dan memproses prosedur tipiring. Sekaligus membawa barang bukti 2 botol Ciu yang mereka pestakan.
Pada tempat terpisah Tim Saparta juga membekuk 6 orang warga yang berjoget dengan lagu yang keras di Gilingan, Banjarsari Solo, Minggu (29/01/2023) malam.
Orang-orang tersebut yakni S(51), DS (48), S (39), S (46), SW (41) dan DM (43). Mereka juga ketahuan meminum miras dan berakhir dengan prosedur Tipiring.
Kapolresta Solo kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakatnya agar bersama sama turut menciptakan situasi yang aman, nyaman. Baik itu mengunakan kendaraan ataupun penyakit masyarakat agar berhenti.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk berupaya menciptakan suasana kota Solo yang aman nyaman bagi semuanya,” pungkas Kapolresta.








