Sebelum Mencoba Kabur dari Rutan Solo, Rachmad Fauzi Sempat Mencoba Bunuh Diri di Dalam Sel

oleh
Kepala Rutan Solo menampilkan narapidana yang mencoba kabur, | Doc : Rutan Kelas 1 Solo

SOLO, MettaNEWS – Rachmad Fauzi (26) narapidana kasus pencurian yang mencoba kabur dari Rutan Solo, mengaku stres karena merasa diabaikan oleh keluarganya. Karena itu, dia mencoba kabur, Senin (4/7/2022) sore, meski upayanya digagalkan petugas. Sebelum kabur, ternyata dia sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan minum lotion antinyamuk.

Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 16.30 saat lonceng apel sore WBP untuk masuk kamar hunian WBP.

“Rachmad Fauzi ini tidak segera menuju ke bloknya namun bersembunyi di kamar mandi masjid. Kemudian saat petugas dan WBP lain melaksanakan Apel Sore Penghuni dan area masjid sepi, lalu ia memanjat tralis pagar steril area di depan masjid dan melompat ke depan teras kantor atas menuju arah dapur, kemudian lompat menuju arah atap dapur,” jelasnya, Selasa (5/7/2022).

Percobaan pelarian tersebut langsung diketahui petugas yang melihat ada narapidana yang berada di atas genteng dapur.

“Setelah itu narapidana ini dikepung petugas dari bawah dan mendapat peringatan lisan keras dari petugas dengan ditodong senjata api, lalu WBP yang bersangkutan tidak ada jalan untuk lari dan akhirnya menyerah,” ungkapnya.

Selanjutnya tahanan tersebut langsung dibawa ke ruang Rutan dan dilakukan pemeriksaan.

Selain itu urip juga menjelaskan sebelumnya petugas menemukan jumlah tahanan di sel itu berkurang satu orang saat usai melaksanakan apel.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melarikan diri karena merasa kurang diperhatikan oleh keluarganya. Karena saat di telepon keluarga napi tersebut tidak di merespon yang membuat ia menjadi stress,” jelasnya Urip.

Beberapa waktu lalu napi ini juga pernah mencoba melakukan bunuh diri dengan cara memakan lotion anti nyamuk. Berutungnya petugas piket di Polres segera mengetahui dan sempat dirawat di Rumah Sakit selama dua hari.

Saat ini narapidana tersebut sudah di tangkap dan akan dilakukan pemeriksaan kemudian disidangkan dalam sidang tim pengamat pemasyarakatant (TPP) untuk diusulkan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat oleh Kepala Rutan Kelas 1 Solo.