SOLO, MettaNEWS – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly janjikan relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo ke wilayah Sukoharjo akan dilakukan tahun 2023. Pihaknya telah berkomitmen dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk menyiapkan pemindahan rutan lantaran over kapasitas.
“Ada tanah di Sukoharjo. Nanti kami pindahkan. Sama Pak Wali sudah komit, tahun depan sudah siap, tahun ini nggak sempat,” kata Yasonna di Balai Kota Solo, Rabu (20/7/2022).
Mengenai bekas Rutan yang lama, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Pemkot Solo.
“Kalau Pemkot minta, lahan yang di sini kami hibahkan,” ujarnya.
Hal ini dibenarkan Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga. Urip membeberkan Pemda Sukoharjo telah menyiapkan lahan seluas 3 hektare di daerah Sonorejo.
“Sudah disiapkan kurang lebih 3 hektar oleh Pemda Sukoharjo,” kata Urip.
Dana pemindahan telah disiapkan pemerintah pusat untuk dihibahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sukoharjo ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Informasi tadi pagu indikatornya itu sudah ada untuk tahun 2023, namun tentunya kemarin kita pembahasan dengan Pemda Sukoharjo itu kalau mau dibangun oleh pusat, oleh kementerian, anggaran negara, itu harus dihibahkan dulu dari Pemda Sukoharjo ke Kemenkumham baru anggaran itu bisa digunakan untuk membangun. Kalo dasarnya ini masih diskusi dengan Sukoharjo tapi tinggal final aja,” terangnya.
Dikatakanya pemindahan rutan sudah mendesak untuk dilakukan lantaran dampak over kapasitas ini meliputi berbagai aspek yang cukup luas.
“”Banyak sekali ya dampaknya, berdampak pada pelayanan kesehatan, berdampak pada pembinaan, keamanan, yang jelas,” katanya.
Terlebih dengan kondisi ini, warga binaan Rutan Kelas IA Solo mencoba melarikan diri
“Apalagi kita kemarin rutan Surakarta hampir terjadi satu pelarian untung bisa dicegah, itu termasuk dampak daripada over kapasitas sehingga keterbatasan petugas itu untuk melakukan pemgawasan sangat terbatas,” bebernya.
Sementara itu, sesuai dengan arahan Menkumham Yasonna, pihaknya menyebut bekas rutan lama dimungkinkan untuk dipinjam-pakai oleh Pemkot Solo atau dihibahkan sebagai public space.
“Nanti seperti arahan pak menteri mungkin akan dipakai atau dipinjam-pakai oleh pemerintah kota Surakarta atau mungkin nanti dihibahkan bisa digunakan untuk public space oleh pemerintah kota Surakarta,” kata Urip.
Menurutnya, pemindahan rutan memang sudah mendesak untuk dilakukan. Sebab saat ini kondisi rutan sudah terlalu penuh oleh warga binaan.
Sementara itu, Wali Kota Solo menyebut bekas Rutan lama belum tentu menjadi public space. Namun pihaknya memastikan Rutan yang baru akan memanfaatkan lahan di Sukoharjo.
“Saya senang-senang saja nanti biar diurus Pak Kepala Rutan, karena di tengah-tengah kota. Nggak mungkin (public space) jadi yang lain. Dari Pak Menteri di Sukoharjo,” kata Gibran.








