Inovasi Haji 2024 Tuai Apresiasi, Skema Murur Permudah dan Jaga Keselamatan Jemaah

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Inovasi pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Sejumlah inovasi yang diterapkan dinilai mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus menjaga keselamatan jemaah, khususnya bagi lansia dan jemaah yang sakit.

Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan adalah skema murur yang digagas Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.

Melalui skema ini, setelah jemaah memenuhi rukun wuquf di Arafah, mereka langsung diberangkatkan menggunakan bus atau ambulans untuk melintasi Muzdalifah tanpa harus bermalam lama, kemudian menuju Mina atau kembali ke rumah sakit bagi yang membutuhkan perawatan.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga keselamatan jemaah, sejalan dengan prinsip hifdz nafs atau perlindungan jiwa dalam ajaran Islam.

Perwakilan KBIHU Thoriqul Jannah Jombang, Zulfikar Dawam atau yang akrab disapa Gus Antok, mengungkapkan apresiasinya terhadap berbagai inovasi layanan haji 2024. Ia mengaku merasakan langsung kemudahan dalam mendampingi ratusan jemaah.

“Saya membawa sekitar 430 jemaah haji, namun terasa lebih ringan dan lebih mudah,” jelasnya.

Selain murur, sejumlah inovasi lain juga diterapkan, seperti skema tanazul, penggunaan kartu pintar (smart card), hingga penempatan pos jaga petugas haji di berbagai titik strategis, mulai dari area Masjidil Haram, terminal, hingga Jamarat.

Inovasi tersebut lanjutnya, sangat membantu para pendamping maupun jemaah, terutama bagi lansia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus. Layanan konsumsi dan transportasi juga dinilai semakin baik.

“Dengan layanan fast track, tidak perlu antre lama, semua bisa lebih cepat,” tambahnya.

Ia berharap berbagai layanan yang telah berjalan baik tersebut dapat terus dipertahankan pada penyelenggaraan haji di tahun-tahun berikutnya.

“Terima kasih atas semua inovasi untuk jemaah haji. Mudah-mudahan terus dipertahankan, termasuk murur dan fasilitas di Muzdalifah yang sangat baik,” tuturnya.

Selain itu, kebijakan pengaturan kuota tambahan juga dinilai tepat. Saat itu, pemerintah mengambil diskresi pembagian 50:50 guna mengantisipasi kepadatan di Mina yang telah mencapai kapasitas maksimal, khususnya di zona yang diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia.