Dikira Narkoba, Bungkusan Plastik Mencurigakan di Sel Rutan Solo Ternyata Garam

oleh
Penyitaan barang-barang terlarang di Rutan kelas 1 kota Solo| Doc : Rutan Solo

SOLO,MettaNEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng melrazia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Solo, Kamis (21/7) petang. Dalam razia yang melibatkan ratusan personel itu, ditemukan sejumlah barang terlarang. Tidak ada temuan benda berbahaya, namun petugas sempat mencurigai kantong plastik mirip bungkusan narkoba.

“Razia dilakukan sore tadi, Alhamdullillah tidak ditemukan narkoba di dalam Rutan Solo,” terang Wadir Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Rizki Ferdiansyah usai razia.

Saat melakukan razia anggota sempat mencurigai serbuk putih yang terbungkus plastik klip. Namun, saat dilakukan peneriksaan mendalam ternyata benda mencurigakan itu adalah garam.”Kami menemukan barang mencurigakan. Selain itu barang terlarang lainnya yang disita adalah handphone, gagang sapu, korek, pembersih lantai, raket, dadu, pisau lipat dan masih banyak yang lain.

Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, pihaknya senantiasa terbuka adanya razia oleh petugas hukum dari luar rutan.

“Kami justru berterimakasih, mengingat petugas kami masih kurang. Kalau ada temuan benda terlarang, akan menjadi pijakan bagi kami lebih ketat dalam mengawasi dan mengamankan,” ujarnya.

Dia memaparkan, saat ini jumlah warga binaan penghuni Rutan Solo mencapai 611 orang. Jumlah tersebut lebih kurang 100 persen melampaui kapasitas normal.

“Normalnya 200an warga binaan, sehingga, dari sisi pengamanan juga sangat riskan,” tutupnya.