JAKARTA, MettaNEWS – Website Konde.co tengah mengalami server down usai aksi serangan DDos (Distributed Denial of Service) atau Penolakan Layanan secara terdistribusi terhadap website Konde.co.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) memverifikasi, serangan itu dilatarbelakangi laporan berita Konde.co pada Senin 24 Oktober. Berita tersebut menceritakan tentang perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Berita ini ramai jadi perbincangan warga net di sosial media. Kemudian pukul 16.00 WIB situs Konde.co down, tidak bisa diakses.
KKJ menilai serangan DDoS ini mengancam kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Serangan digital terhadap media, dan kegagalan aparat penegak hukum untuk menemukan pelaku merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers,” ungkap Koordinator KKJ Erick Tanjung dalam siaran pers (25/10).
Serangan-serangan ini kerap terulang saat jurnalis atau media melaporkan berita kritis dan sensitif yang menyinggung pihak berkuasa.
Jika tidak diproses secara hukum, serangan seperti ini bisa membuat jurnalis khawatir dan takut untuk menulis pemberitaan yang mengkritisi pihak yang berkuasa.
Sehingga berdampak ke masyarakat yang dirugikan karena berkurangnya berita mengkritisi pihak berkuasa.
Dari kasus tersebut Komite Keselamatan Jurnalis 3 poin desakan agar:
1. Pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis dan kantor media, merupakan pelanggaran HAM yang serius.
2. Aparat kepolisian agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas serangan DDos ini. Serta diadili di pengadilan.
3. Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.







