JAKARTA, MettaNEWS – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam aksi serangan DDos (Distributed Denial of Service) atau Penolakan Layanan secara terdistribusi terhadap website Konde.co.
Hal tersebut menyebabkan portal media ini down. Serangan ini berdampak pada terhambatnya kerja-kerja jurnalistik awak redaksi Konde.co.
Berdasarkan verifikasi KKJ, serangan itu dilatarbelakangi laporan berita Konde.co pada Senin 24 Oktober. Berita itu tentang perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Perkosaan diduga dilakukan oleh empat orang pegawai kementerian tersebut.
Berita itu mengungkap kejadian memilukan seorang perempuan yang bekerja di Kementerian Koperasi dan UKM diperkosa, kemudian dipaksa menikah dengan salah satu pelaku. Pernikahan yang hanya berlangsung sesaat itu ternyata dilakukan untuk membebaskan para pelaku dari jeratan penjara.
Berita ini kemudian ramai jadi perbincangan di Twitter dan media sosial lainnya. Kemudian pada pukul 16.00 WIB tiba-tiba situs Konde.co down, tidak bisa diakses.
Tim IT Konde.co kemudian menelusuri bahwa website Konde.co sudah diserang oleh Ddos dan tidak bisa diakses lagi saat ini.
“Ini merupakan serangan kedua kalinya yang dialami Konde.co terkait dengan berita kekerasan seksual yang dipublikasikan. Kasus pertama menimpa Konde.co pada Mei tahun 2020. Twitter Konde saat itu juga terkena hack ketika melakukan diskusi kekerasan seksual,” Ungkap Koordinator KKJ, Erick Tanjung dalam siaran pers (25/10).
Upaya serangan berupa DDOS tersebut, mengakibatkan terhalangnya publik untuk mengakses informasi berita yang disebarluaskan melalui website konde.co.
Serangan ini merupakan tindak kejahatan yang dikencam KKJ sehingga menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers.








