Sengketa Hasil Pilpres, Gibran : Mau Diulang Terus Sampai Menang?

oleh
oleh
Kavallerie
KGPAA Mangkunegara X dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menemani Menteri Pertahanan Negara Prabowo Subianto mengunjungi gedung Kavallerie Artillerie di kompleks Mangkunegaran, Selasa (24/1/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi sengketa hasil Pilpres (pemilihan presiden) 2024.

Gibran menyebut jika ada pihak yang kurang berkenan bisa menempuh jalur yang sudah ada.

“Ya dari paslon 01, paslon 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing,” tegasnya.

Soal relevan dan tidak, Gibran mempersilahkan yang ingin PSU untuk menempuh jalur yang sudah ada.

“Ya monggo di proses aja melalui jalur-jalur yang sudah ada,” ujarnya lagi.

Pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menuntut pemungutan suara ulang (PSU) tapi tanpa Gibran.

“Misalnya nanti di ulang, terus jagoannya kalah, apa minta di ulang lagi? Apakah mau diulang sampai menang. Sekali lagi jika tidak ada yang berkenan hasil Pilpres silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada, kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri,” tegasnya.

Timnas capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan pada Kamis (21/3/2024) pukul 00.58 WIB.

Permohonan terdaftar dengan nomor:01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam permohonannya, pasangan AMIN ingin pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keterlibatan Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, TPN capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftarkan permohonan pada Sabtu (23/3/2024) pukul 16.53 WIB. Permohonan terdaftar dengan nomor:02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari Pilpres.