SOLO, MettaNEWS – Perluas jangkauan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II membuka layanan Pojok Pajak di Solo Square Mall, Surakarta, Senin (25/3/2024).
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menjelaskan, layanan jemput bola tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang memerlukan bantuan untuk melaporkan
SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Sutyanto menyampaikan bahwa Pojok Pajak dibuka sebagai upaya dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dalam rangka mendorong percepatan pelaporan SPT Tahunan untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
“Pembukaan layanan ini dilakukan sebagai percepatan sekaligus langkah antisipasi untuk mengurai antrean wajib pajak di KPP. Serta memperluas jangkauan pelayanan perpajakan. Untuk wajib pajak yang belum sempat ke KPP, bisa memanfaatkan layanan ini tanpa dipungut biaya,” ungkap Slamet.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Jawa Tengah II bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta dan KPP Pratama Surakarta.
Selain pelaporan SPT, Pojok Pajak yang melayani asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring, konsultasi perpajakan, layanan aktivasi dan lupa EFIN, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Layanan pojok pajak di mal mulai dari tanggal 25 sampai 31 Maret 2024 dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Kecuali pada tanggal 29 Maret 2024 bertepatan dengan Wafat Isa Al-Masih sehingga layanan tersebut ditiadakan. Khusus untuk akhir pekan tanggal 30 dan 31 Maret 2024, jam pelayanan dimulai pukul 10.00 sampai 17.00 WIB.
Selain di Solo Square, Pojok Pajak juga ada beberapa kantor kelurahan di Solo. Untuk Kabuoaten Sukoharjo layanan ini hadir di Luwes Gentan.
“Dengan adanya layanan pajak di luar kantor dalam hal ini pojok pajak, kami berharap dapat mempercepat proses implementasi pemadanan NIK dan NPWP. Meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban
perpajakannya,” pungkasnya.