SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo Ringkus seorang laki- laki inisial AS (44) warga Nusukan Banjarsari yang sedang menjual Minuman keras (Miras) di dalam rumahnya pada Jumat ( 01/4/2022) Malam. Dalam kejadian ini Tim Sparta berhasil menyita 25 botol miras jenis Ciu.
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra dalam press release, mengatakan Tim Sparta sekira pukul 22.30 Wib telah meringkus pelaku didalam rumahnya, informasi sebelumnya didapatkan dari aduan dari masyarakat melalui Call Center bahwasanya di Wilayah Nusukan Banjarsari ada seorang penjual Miras yang membuat warga resah.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan, saat penggeledahan ditemukan miras jenis Ciu ukuran 1,5 liter sebanyak 7 botol dan miras jenis ciu ukuran 600 ml sebanyak 18 botol didalam rumah AS, Tersangka mengakui bahwa Miras tersebut miliknya yang diperjualbelikan,” jelas Dani
Selanjutnya tersangka dan barang bukti miras nya dibawa ke Mako Polresta Solo dan dilakukan proses secara Tipiring.
Kapolresta Solo Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) menyasar Penyakit Masyarakat (pekat) , yang meliputi Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi.
“Ini merupakan program unggulan Polresta Solo dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah kota Solo guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat,” jelasnya
Ade juga menghimbau masyarakat agar ikut berperan aktif memberantas penyakit masyarakat di kota Solo ini dengan melaporkan informasi kepada petugas bila menemukan kegiatan Pekat yang disebutkan.
“Kami himbau kepada warga masyarakat kota Solo apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera melaporkan di Polsek terdekat atau menginformasikan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.








