Masuk Bui karena Merampas HP, Pemuda Warga Semanggi Terpaksa Menikah di Mako Brimob

oleh
oleh
Ilustrasi | MettaNews/ Ari Kristyono

SOLO, MettaNEWS – Seorang tersangka kasus perampokan di Polresta Surakarta, mendapat izin khusus untuk menikah dalam status tahanan. Pernikahan itu berlangsung di Masjid Mako Brimob Yon C Pelopor, Rabu (24/1/2024).

Kasat Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Marsana kepada wartawan mengatakan, pihaknya mengizinkan ODS (22) warga Semanggi Pasar Kliwon untuk menikahi ZDS (19). ODS adalah tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang saat ini kasusnya masih dalam penyidikan.

“Tersangka merampas ponsel yang mengakibatkan pemilik ponsel terjatuh hingga mengalami cedera di bagian kaki,” jelasnya.

Tentang pernikahan tahanan, Marsana menyebut polisi tidak menghalangi siapa pun yang hendak menikah. Yang penting, hajat tersebut tidak mengganggu proses penyidikan.

Untuk pengamanan, pernikahan dilakukan di lingkungan kantor polisi dengan menghadirkan keluarga dan petugas KUA.