Dua Pelaut Mabuk di Jalanan Bawa Dua Ransel Ciu Kluthuk

oleh
Aparat Polsek Jebres menangkap dua pelaut yang mabuk di tempat umum | dok Polsek Jebres

SOLO, MettaNEWS – Aparat Polsek Jebres menangkap dua pria asal Pati yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Saat pemeriksaan, dua pria berinisial YB (26) dan S (26) itu ternyata membawa 43 botol besar minuman keras tradisional ciu kluthuk. Mereka berniat membawanya sebagai bekal berlayar.

Kapolsek Jebres AKP Supardi mengatakan, penangkapan itu terjadi Senin (20/11/2023) dini hari di sekitar perempatan Warungpelem, Jalan Urip Sumoharjo.

“Piket saat itu menerima laporan tentang adanya orang mabuk, maka petugas bersama perwira pengawas mendatangi lokasi. Saat itu, kedua pria dalam kondisi mabuk berat, sehingga warga berinisiatif mengamankan dan melapor ke kami,” tuturnya.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan kedua pria mengendarai sepeda motor Honda Vario dan juga membawa dua ransel besar. Setelah memeriksa, polisi mendapati 43 botol plastik bekas air mineral berukuran isi 1,5 liter. Seluruh botol berisi minuman keras tradisional ciu kluthuk.

“Dalam pemeriksaan, kedua orang itu mengaku baru saja membeli ciu di Bekonang, Sukoharjo. Alasannya untuk sebagai bekal berlayar. Ya dengan kejadian itu, minuman kerasnya kami sita dan mereka kami proses sesuai bobot pelanggarannya,” tuntas Supardi.

No More Posts Available.

No more pages to load.