SOLO, MettaNEWS – Respons cepat Polresta Surakarta mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Terduga pelaku ditangkap warga setelah sempat dikejar hingga wilayah Kabupaten Karanganyar.
Peristiwa dugaan pencurian sepeda motor tersebut terjadi di sebuah toko sembako wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan masyarakat diterima piket Pamapta bersama piket fungsi Polresta Surakarta melalui layanan 110 sekitar pukul 03.04 WIB.
“Benar, kami menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro. Petugas kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata AKP Lingga.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial MF (49), warga Kudus. Sementara korban diketahui bernama Agus (42), warga Ngemplak, Boyolali.
Kepergok Saat Utak-atik Motor
Kejadian bermula ketika seorang saksi bernama Amin baru selesai melakukan pekerjaan memplester atau menghaluskan dinding. Sekitar pukul 02.30 WIB, Amin kemudian masuk ke rumah untuk beristirahat.
Sekitar 30 menit kemudian, Amin mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Ia mendengar suara sepeda motor Honda Supra yang seperti sedang diutak-atik.
Merasa curiga, Amin keluar untuk mengecek kondisi di luar. Saat itulah ia melihat dua orang yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor.
MF terlihat sedang mengutak-atik sepeda motor Honda Supra X milik korban. Sementara seorang lainnya berada di atas sepeda motor Yamaha Mio M3.
Saat mengetahui kedatangan Amin, pelaku yang menggunakan Yamaha Mio M3 langsung melarikan diri. MF juga berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra milik korban.
Amin kemudian mengejar MF hingga kawasan Jalan Solo-Purwodadi KM 6, Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Di lokasi tersebut, Amin berhasil menghentikan MF dan menahannya. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar datang dan ikut mengamankan terduga pelaku.
Amin selanjutnya menuju kantor kelurahan terdekat untuk meminta bantuan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Setelah petugas menerima laporan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Lingga.
Polisi Amankan Kunci T hingga Peralatan Bengkel
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X nomor polisi AD 4968 QW, satu buah kunci T, satu buah kunci pas/ring, beberapa mata kunci dan peralatan bengkel kecil.
Polisi juga mengamankan satu tas selempang berwarna hitam, satu kain buff penutup wajah bermotif, serta satu helm hitam polos.
AKP Lingga menambahkan, terhadap terduga pelaku dilakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolresta Imbau Warga Segera Lapor
Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan membutuhkan respons kepolisian,” ujar Kombes Pol Catur.
Menurutnya, kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian mengambil tindakan di lapangan.
“Yang terpenting, masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan. Segera hubungi kepolisian, biarkan petugas menangani sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.








