Dua Kelompok Remaja Tawuran di Kadipiro Solo, Polisi Tangkap 60 Pelaku

oleh
oleh
tersangka tawuran kadipiro
Polisi memeriksa tersangka pelaku tawuran di Kadipiro, Banjarsari Solo, Jumat (15/12/2023) | dok Resmob

SOLO, MettaNEWS – Aparat Reserse Mobil Polresta Surakarta menangkap 11 remaja pelaku tawuran di wilayah Kelurahan Kadipiro yang terjadi Kamis (14/12/2023). Sebelumnya, dari kasus yang sama polisi telah menahan 49 pelaku. Sehingga, semuanya total berjumlah 60 orang, dua di antaranya masih tergolong di bawah umur.

Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, identifikasi masalah kejadian itu karena kesalahpahaman antara dua kelompok.

“Satu kelompok merasa tersinggung atas atribut tertentu yang digunakan kelompok lain. Terjadilah perselisihan yang meningkat menjadi perkelahian massal. Tentunya ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga polisi pun bertindak,” tandasnya.

Polisi saat ini masih memeriksa para tersangka pelaku dan juga saksi-saksi, untuk tindakan penegakan hukum.

“Saya ingatkan, polisi tidak akan membiarkan siapa pun menganggu keamanan atau ketertiban umum. Premanisme, intoleran, pasti kami sikat. Warga tidak perlu ragu melaporkan kepada kami kalau ada masalah,” tandasnya.