Tim Sparta Sita Puluhan Botol Ciu Milik  Warga Mojosongo

oleh
Ciu
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan minuman keras jenis ciu di kediaman S (65) warga Mojosongo, Minggu (10/3/2024) | Dok. Polresta Surakarta

SOLO, MettaNEWS – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan minuman keras jenis ciu sebanyak puluhan botol miras jenis ciu dari seorang pelaku berinisial S (65).

Pelaku diduga memperjualbelikan miras jenis ciu tanpa izin. Ia menyimpan puluhan botol miras jenis ciu tersebut di dalam rumahnya di Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Solo.

“Awalnya Tim Sparta tadi malam Sabtu (09/03) sekira pukul 23.15 WIB mendapatkan laporan dari warga bahwa di sebuah rumah wilayah Mojosongo Jebres sering terlihat transaksi jual beli miras,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta, Minggu (10/03/2024).

Mendapatkan informasi tersebut, tim sparta didampingi oleh pemilik rumah ( pelaku) melakukan penggeledahan dan dilokasi ditemukan barang bukti puluhan botol miras jenis ciu.

“Barang bukti yang berhasil disita di lokasi berupa 22 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu dan 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi ciu,” urai Kasat Samapta.

“Selanjutnya Barang Bukti dan Penjual tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.