SOLO, MettaNEWS – Dua anak punk diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta setelah sebelumnya meresahkan pengunjung Indomart Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Solo.
Mereka meminta uang kepada pengunjung secara paksa di depan Indomaret Kadipiro kecamatan Banjarsari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski membenarkan pihaknya telah mengamankan dua anak punk yang diduga telah meminta uang kepada pengunjung Indomaret Kadipiro secara paksa sehingga membuat resah bagi pelanggan Indomaret tersebut.
“Adapun inisial kedua anak punk yang diamankan tim sparta adalah AAK (25) warga Bandung Jawa Barat dan FBY (21) warga Surabaya Jawa Timur,” ujar Kompol Arfian.
“Penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2024 mendapatkan aduan dari warga melalui call center bahwa di Indomaret Kadipiro ada dua orang anak punk yang meminta-minta uang kepada pengunjung Indomaret,” ucap Kasat Samapta.
“Mendapatkan informasi tersebut tim sparta langsung menuju ke lokasi dan dilokasi masih terdapat kedua anak punk tersebut yang sedang meminta-minta uang kepada pengunjung indomaret dengan memaksa,” imbuhnya.
“Setelah di interogasi mereka mengakui telah meminta uang kepada setiap pengunjung Indomaret dengan alasan untuk membeli bensin dan makan, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 botol miras jenis Ciu dan sejumlah uang koin senilai Rp 4.500,” ungkap Kasat Samapta.
“Karena ada unsur meminta dengan memaksa termasuk street crime (kejahatan jalanan) sehingga kedua anak punk tersebut beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti dan di lakukan pembinaan,” pungkasnya.