SUKOHARJO, MettaNEWS – Tembok yang diduga Objek Bangunan Cagar Budaya (OBCB) di RT 02 RW 02 Kelurahan Singopuran, Kartasura, Sukoharjo dijebol, Jumat (8/7/2022). Diketahui bangunan ini merupakan rumah Patih Keraton Kartasura Benteng Dhalem Singapuran yangs sudah berusia 277 tahun.
Telah dijebol sepanjang 26 meter dengan tinggi 3,3 meter lebar 25 cm bangunan ini kini telah rata dengan tanah. Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laili mengatakan bangunan ini pada Kamis, (7/7/2022) kemarin baru dikaji oleh tim Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
“Kemarin kita mengantar tim dari provinsi Dinas Kebudayaan di mana tim provinsi mengkaji cagar budaya yang Kartasura karena akan ditingkatkan menjadi peringkat provinsi,” beber Siti saat ditemui MettaNEWS di lokasi kejadian, Jumat (8/7/2022).
Bangunan ini telah didaftarkan sebagai objek bangunan cagar budaya sejak 2017 lalu lantaran memiliki struktur yang sesuai persyaratan OBCB.
“Ini sudah didaftarkan sebagai register nasional sebagai objek yang diduga cagar budaya karena menurut strukturnya sudah memiliki ciri sebagai cagar budaya. Tahun 2017 kita daftarkan, usianya 277 tahun, peninggalan sama dengan setelah Benteng Keraton Kartasura ada yang itu lebih tua,” jelas Siti.
Dikatakan Siti, sang pemilik berinisial S merupakan pemilik ketiga yang membeli tanah ini sejak 5 tahun yang lalu. Pihaknya menyayangkan tidak adanya izin atau pemberitahuan kepada pihak terkait dari pemilik tanah yang melakukan penjebolan.
“Kemarin habis dari sini menemui yang punya dalem padahal kemarin tidak memberitahu bahwa akan digempur belum digempur kemarin masih utuh dan tidak menceritakan mau digempur,” terangnya.
Kepemilikian bangunan tersebut ternyata juga belum berizin. Pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bangunan objek cagar budaya yang ada di Keraton Kartasura ini sejak 2021 lalu. Tujuannya agar hal-hal semacam ini tak terjadi. Namun sayangnya penjebolan OBCB tetap terjadi.
“Belum ada izinnya, ini mau dikaji dalam waktu selanjutnya secara bergantian kita butuh waktu akan dikaji oleh tenaga ahli dari arkeologi sejarah balai OBCB cagar budaya Kabupaten Sukoharjo, seharusnya beliau itu tahu baru ada kejadian di Kartasura kok ya ada lagi, Keraton Kartasura ini sejak 2021 saya sudah sosialisasi ke Kecamatan Kartasura tapi ya ini tetap terjadi,” tutupnya.







