Nekat Melintas Jalan Gatot Subroto, Sejumlah Bus Ditertibkan Aparat Gabungan

oleh

SOLO, MettaNEWS – Dinas Perhubungan bersama Satuan lalu lintas Polresta Solo menggelar razia untuk menertibkan kendaraan angkutan umum yang tak patuh jalur lalul intas di Jalan Gatot Subroto Solo Kamis (25/8/2022).

Seksi Pengendalian dan Pengembangan Dishub Solo, Ari Atnoko mengungkapkan sebanyak 25 angkutan terjaring dalam kegiatan itu.

“Dari 25 kendaraan, kita temukan 5 pelanggaran yaitu 3 angkutan barang Uji Berkala Mati dan 2 Bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) pelanggaran jalur / trayek,” ungkapnya saat dikonfirmasi MettaNEWS Kamis (25/8).

Ari menjelaskan, jalur Jalan Gatot Subroto merupakan jalur terlarang dilewati bus AKDP.

“Yang bus AKDP seharusnya rutenya tidak lewat Gatsu, harusnya Jalan Veteran, Hongowongso, Ngapeman, Jalan Gajah Mada, terus Jalan Letjen S Parman masuk terminal. Teman-teman bus AKDP ini masuknya enggak di situ padahal kita sudah sosialisasikan ke dari daerah Selatan. Ini sudah kita tertibkan tadi,” paparnya.

Para sopir bus yang terjaring ditilang dengan penahanan STNK dan Kartu Uji Kendaraan Bermotor. Selain itu, sopir itu juga diberi sosialisasi lanjutan agar tak ngeyel melewati jalur itu.