Menkeu Sri Mulyani Belum Cek Temuan Mahfud MD Soal Transaksi Rp 300 T di Direktorat Bea Cukai

oleh
oleh
Menkeu sri mulyani
Menkeu Sri Mulyani jelaskan belum melihat laporan PPATK soal transaksi sebesar Rp 300 Triliiun di Direktorat Bea Cukai | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani masih mempertanyakan temuan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi sebesar Rp 300 Triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat mendampingi kunjungan Presiden Joko Widodo ke KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023), Sri Mulyani mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Iya, tadi saya juga berkomunikasi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan. Surat itu baru saya terima tadi pagi. Tapi karena sedang terbang ke Solo jadi ya saya belum lihat suratnya,” kata Sri Mulyani.

Namun meskipun belum memeriksa surat tersebut Sri Mulyani mengatakan surat tersebut telah ia scan. Dari hasil scan ini, Sri Mulyani, menjelaskan dalam lampiran surat berjumlah 36 halaman, tidak menunjukan angka Rp 300 triliun tersebut.

“Jadi pada dasarnya begini, setiap tahun PPATK itu mengirimkan informasi kepada kami mengenai transaksi yang biasa kami dengan nama material. Dari 2009, 2022 sampai 2023 ini ada sekitar 196 surat. Sebagian sudah kita follow up oleh inspektorat jenderal,” tuturnya.

Sri Mulyani akan Minta Penjelasan dari PPATK

Ia menjelaskan dari 196 surat tersebut masih ada 70 material yang menurut Kepala PPATK perlu untuk pihaknya memberikan keterangan tambahan.

“Kalau mengenai Rp 300 trilun ini terus terang saya tidak lihat. Dalam surat itu nggak ada angkanya. Ini nanti setelah saya kembali ke Jakarta akan saya komunikasikan lagi dengan Pak Mafhud dan juga Pak Ivan. Angkanya itu darimana, cara menghitungnya itu seperti apa. Kalau saat ini saya belum bisa berkomentar soal ini dulu. Tapi saya janji nanti akan ketemu untuk bisa mendapat informasi sebetulnya Ini masalahnya dimana,” tandasnya.

Sri Mulyani menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih. Kalau memang terbukti Sri Mulyani mengatakan kasus Rafael Alun adalah contoh dengan pencopotan jabatan dan hukuman disiplin.

“Saya senang sekali kalau dibantuin seperti Pak Mafhud dan Pak Ivan, ayo kalau kita mau bersih-bersih. Tapi dengan data yang sama dan dengan kata yang sama. Jadi ada pembagian tugas ya. Kita share juga dengan KPK. Sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan kalau memang ada di tengarai apakah korupsi, kriminalitas. Kami ASN dari sisi-sisi penegakannya,” pungkas Sri Mulyani.