Gubernur Ahmad Luthfi Bentuk Satgas Pandawa, Ribuan Aset Mangkrak Jateng Disulap Jadi Sumber PAD

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pandawa sebagai langkah strategis mengoptimalkan ribuan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui satgas tersebut, aset-aset yang menganggur akan diubah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Peluncuran Satgas Pandawa dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu mencari sumber-sumber pendapatan baru dan tidak lagi bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Menurutnya, aset daerah merupakan potensi besar yang harus dikelola secara produktif untuk menghadapi tantangan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.

“Satgas Pandawa ini bertugas memberdayakan aset agar bisa dimanfaatkan, baik melalui kerja sama maupun penyewaan kepada pihak ketiga, sehingga memberikan nilai ekonomi bagi daerah,” kata Luthfi.

Ia menegaskan, aset pemerintah tidak boleh hanya menjadi daftar inventaris tanpa memberikan manfaat nyata. Seluruh aset harus mampu menghasilkan nilai ekonomi sekaligus memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai aset hanya didata, tetapi bahkan lokasinya sudah tidak diketahui. Aset yang produktif adalah aset yang dimanfaatkan, bukan sekadar dimiliki,” tegasnya.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan yang dikelola pemerintah provinsi. Dari jumlah tersebut, masih terdapat aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, yakni 17 bidang tanah dan delapan bangunan yang berada di bawah Pengelola Barang, serta 76 bidang tanah dan 14 bangunan milik Pengguna Barang.

Melalui Satgas Pandawa, aset-aset tersebut akan dipetakan kembali sesuai potensi masing-masing daerah sebelum ditawarkan kepada pihak yang mampu mengelolanya.

Luthfi menjelaskan, optimalisasi aset akan dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, pelaku usaha, organisasi pengusaha, hingga investor agar aset yang selama ini terbengkalai dapat kembali produktif.

“Banyak aset kita yang belum terawat. Nanti kita branding kembali sesuai potensi daerahnya, lalu kita tawarkan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, Kadin, HIPMI, dan pihak lain yang mampu mengelolanya,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi baru yang mampu membuka peluang investasi, lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Dhini Widianto, menjelaskan bahwa upaya optimalisasi aset sebenarnya telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalin kerja sama pemanfaatan terhadap sembilan bidang tanah dan 31 unit bangunan milik Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan milik Pengguna Barang.

Menurut Dhini, keberadaan Satgas Pandawa akan mempercepat proses pemanfaatan aset yang selama ini belum produktif sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum Satgas Pandawa dibentuk, tren pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa telah menunjukkan peningkatan signifikan. Pada periode Januari hingga Mei 2026 hanya terdapat dua objek yang berhasil disewakan, sedangkan pada Juni hingga Juli 2026 jumlahnya meningkat menjadi 13 objek.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menandatangani perjanjian sewa satu aset yang berada di Kabupaten Cilacap. Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen pemanfaatan tiga aset lainnya yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Sragen, dan Jepara.

Melalui pembentukan Satgas Pandawa, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan semakin banyak aset yang selama ini menjadi beban pemeliharaan dapat diubah menjadi aset produktif. Selain meningkatkan PAD, optimalisasi aset tersebut diharapkan mampu memperkuat iklim investasi, menggerakkan ekonomi daerah, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Tengah.