Presiden Joko Widodo Sore Ini Mendadak ke Kantor Pajak Pratama Surakarta, Ada Apa?

oleh
oleh
Presiden Jokowi ke Solo
Presiden Joko Widodo menunjukkan bukti laporan SPT dari handphone nya saat berkunjung ke KPP Surakarta, Kamis.(9/3/2023) | MettaNEWS/Puspita

SOLO, MettaNEWS – Presiden Joko Widodo usai mendarat di Bandara Adi Soemarmo Solo langsung menuju ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Solo, Kamis (9/3/2023).

Kunjungan Presiden Jokowi ke KPP Pratama Surakarta ini untuk mengecek target penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) dari masyarakat.

“Sore hari ini saya datang ke KPP Surakarta untuk mengecek secara langsung penyampaian SPT Tahun 2022 ini. Saya kaget yang datang ke sini antre masih banyak,” kata Presiden usai berdiskusi selama 30 menit dengan jajaran pejabat KPP Surakarta.

Presiden mengatakan masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mengurus pelaporan SPT karena hal tersebut bisa melalui online di rumah.

“Padahal kan bisa e filling dari rumah. Online dari rumah. Tapi ini tadi ternyata memang Wajib Pajak ingin memastikan bahwa yang di isi itu betul. Kadang kan kurang yakin, ragu-ragu. Jadi bawa ke sini ditanyakan benar baru dibayar,” jelas Jokowi.

Dari kunjungan tersebut Presiden Jokowi melihat data penyampaian SPT secara nasional.

“Alhamdulillah kalau dibandingkan tahun yang lalu pada tanggal yang sama dulu itu 5.4 juta yang menyampaikan SPT. Tapi ini sudah 6.6 juta,” ungkapnya.

Presiden Joko Widodo Laporan SPT Pakai E Filling

Dari data tersebut Jokowi melihat ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan.

“Artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT,” ujarnya.

Usai menyampaikan hal tersebut Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya juga sudah menyampaikan SPT pada hari Senin kemarin.

“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e filling hari Senin yang lalu,” kata Presiden sambil menunjukkan bukti pelaporan melalui handphone nya.

Presiden berharap seluruh warga negara segera menyampaikan SPT paling lambat tanggal 31 Maret 2023 ini.

“Karena penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan dan pelabuhan. Itu semua dari penerimaan pajak yang masuk ke negara,” pungkas Presiden.

Pada kunjungannya Presiden Joko Widodo tersebut turut mendampingi adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.