Komjak RI Awasi 100 Hari Kerja, 14 Kajati Baru Diminta Jaga Kepercayaan Publik

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS — Sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi dilantik oleh ST Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (29/4/2026). Pelantikan yang berlangsung di Jakarta tersebut juga diikuti oleh 16 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, menegaskan pihaknya akan mengawasi kinerja para Kajati yang baru dilantik, khususnya dalam 100 hari pertama masa jabatan.

“Kami mengucapkan selamat bertugas. Saat pelantikan, Pak Jaksa Agung juga berpesan agar para pejabat yang dilantik langsung bergerak cepat dan beradaptasi sembari bekerja,” tutur Pujiyono.

Guru Besar dari Universitas Sebelas Maret itu menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi kunci dalam menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Profesionalisme dan integritas harus terus ditingkatkan. Itu penting agar tujuan penegakan hukum tercapai dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum semakin kuat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para Kajati tidak hanya berorientasi pada pencapaian target semata, tetapi juga memperhatikan kualitas kerja dan dampak jangka panjang. Pujiyono menyinggung berbagai peristiwa viral belakangan ini sebagai refleksi agar penegak hukum bekerja dengan hati.

“Jangan hanya mengejar target. Penting untuk membangun legacy yang baik bagi institusi penegakan hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pujiyono menegaskan bahwa periode 100 hari pertama menjadi momentum penting untuk menilai kinerja awal para Kajati. Komjak RI akan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan para pejabat baru mampu menunjukkan hasil nyata.

“Dalam 100 hari pertama, kinerja harus  terlihat. Ini menjadi tolok ukur awal. Kami percaya para Kajati yang dilantik merupakan sosok yang tepat,” katanya.

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penanganan tindak pidana korupsi (tipikor). Pujiyono menyebut pemberantasan korupsi merupakan wajah dari institusi Kejaksaan, yang belakangan ini menunjukkan capaian signifikan, termasuk dalam pengembalian kerugian negara.

“Penanganan tipikor tidak hanya dinilai dari kuantitas, tetapi juga kualitas. Itu yang harus terus dijaga,” tandasnya.

Adapun 14 Kajati yang dilantik adalah:
Teguh Subroto (Jawa Tengah)
Abdul Qohar Affandi (Jawa Timur)
Muhibuddin (Sumatera Utara)
Sila Haholongan (Sulawesi Selatan)
Sutikno (Jawa Barat)
Riono Budisantoso (Bangka Belitung)
I Dewa Gede Wirajana (Riau)
Budi Hartawan Panjaitan (Sulawesi Barat)
Sugeng Riyanta (Sulawesi Tenggara)
Dedie Tri Hariyadi (Sumatera Barat)
Zullikar Tanjung (Sulawesi Tengah)
Sumurung Pandapotan Simaremare (Gorontalo)
Saiful Bahri Siregar (Bengkulu)
Setiawan Budi Cahyono (Bali).