KLATEN, MettaNEWS – Kepala Desa (Kades) Ponggok, Klaten, Junaedhi Mulyono, yang dikenal berprestasi dalam mengembangkan wisata air Umbul Ponggok, kini harus berhadapan dengan masalah hukum.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dana talangan miliaran rupiah yang melibatkan owner PT SHA SOLO, KPH Aryo Hidayat Adiseno.
Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagjo, mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
“Berdasar hasil crosscek ke penyidik, bahwa benar kasus tersebut sudah ada penetapan tersangka, dan pada awal tahun 2025, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini kita sedang dalam proses memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya.
Pelapor kasus, Aryo Hidayat Adiseno, membenarkan peristiwa ini.
“Kami sebenarnya sudah cukup lama melaporkan kasus ini, namun untuk penanganan lebih lanjut, kami serahkan sepenuhnya ke penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari pinjaman dana talangan yang dilakukan Junaed kepada Aryo secara bertahap sejak 2 Februari 2019 hingga 19 Juni 2020 dengan total Rp 4,5 miliar. Dana tersebut digunakan untuk proyek pembangunan jembatan dan pengadaan alat kesehatan (alkes) di Sragen. Perjanjian pinjaman tersebut dituangkan secara resmi dalam surat perjanjian kedua belah pihak.
Namun, saat jatuh tempo, Junaed gagal mengembalikan dana talangan. Beberapa kali ia mengirimkan cek pembayaran, tetapi ditolak oleh bank karena saldo tidak mencukupi.
“Beberapa kali yang bersangkutan mengirim cek, namun tidak bisa dicairkan. Kasus ini kemudian kami laporkan ke Ditreskrimum Polda Jateng,” jelas Aryo, Kamis (28/8/2025).
Setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan, Junaedhi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2024. Dari total pinjaman Rp 4,5 miliar, ia baru mengembalikan sekitar Rp 1,5 miliar setelah kasus dilaporkan ke Polda Jateng.
Saat dikonfirmasi, Junaedhi Mulyono tidak membantah adanya persoalan tersebut. Ia menyatakan terus berupaya melunasi pinjaman sesuai kesepakatan.
“Upaya untuk melunasi hutang, selama ini masih kami lakukan, semoga dalam waktu dekat dapat kami selesaikan,” singkat Junaed.








