KA Sancaka Tertemper Truk di Sragen, Evakuasi Berlangsung 1.5 Jam

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – KA Sancaka tertemper sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 82 KM 240+7 antar Stasiun Sragen – Masaran pada Jumat (10/1/2025) pukul 00.49 WIB.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta bergerak cepat untuk mengevakuasi truk agar rel segera dapat dilalui.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan bahwa para petugas Daop 6 merespon cepat kejadian tersebut untuk melakukan evakuasi jalur KA. Baik hulu maupun hilir agar dapat segera dilalui dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Penumpang semua aman termasuk awak sarana perkeretaapian masinis dan petugas lain di dalam kereta api dalam kondisi baik, tidak ada yang mengalami luka.

Proses evakuasi pembebasan truk sempat gagal 3x, sling putus dan kemudian muatan truk di bongkar untuk di lakukan penarikan kembali.

“Jalur hulu dapat dilalui kembali pada jam 02.27 WIB. Setelah petugas Daop 6 dapat melakukan evakuasi bangkai kepala truk dari jalur hulu dalam waktu 1 jam 38 menit,” terang Krisbiyantoro.

Namun dari peristiwa tersebut KA Turangga dan KA Malabar sempat tertahan di stasiun Masaran dan Kemiri. Kemudian segera diberangkatkan kembali.

Selanjutnya petugas masih mengupayakan untuk evakuasi jalur hilir, dan berhasil menyingkirkan bangkai truk ke sisi sebelah rel pada pukul 03:54 WIB. Kedua jalur dinyatakan aman untuk dilewati KA.

“Kami memohon maaf atas gangguan perjalanan KA kepada para pelanggan KA Sancaka (101F) dan beberapa KA yang terdampak,” ujarnya.

Krisbiyantoro menambahkan, Daop 6 Yogyakarta mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan selalu waspada dan hati hati saat melewati perlintasan.

Pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu. Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan kejadian ini ada 5 KA yang mengalami kelambatan yakni KA Sancaka, KA Turangga, KA Malabar, KA Gajayana dan KA Jayakarta.

Sementara itu, Sopir truk yang bernama Supri warga Nggentungan Mojogedang saat ini di rawat di IGD RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Kondisi tidak sadarkan diri, luka berat di bagian kepala dan patah tulang kaki kiri.