Diduga Bangunan Cagar Budaya, Pemkot Solo Masih Menunggu Hibah Jembatan Jurug A dari Kementerian PUPR 

oleh
Jembatan Jurug
Beberapa kendaraan melewati Jembatan Jurug B di atas Sungai Bengawan Solo, Jebres, Rabu (29/6/2022) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Solo menunggu hibah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Jembatan Jurug A berstatus Bangunan Diduga Cagar Budaya (BBDB).

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo, Joko Supriyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dan rekomendasi TACB (Tim Ahli Cagar Budaya).

“Setelah dihibahkan ke Pemkot mekanisme-mekanisme Cagar Budaya kita penuhi, kita mintakan rekomendasi TACB apakah itu bangunan BDCB layak menjadi BCB atau tidak. Kalau layak ditetapkan, kami nanti minta arahan rekomendasi TACB itu perbaikannya seperti apa, nanti kita ikuti,” kata Joko kepada MettaNEWS, Senin (3/10/2022).

Pihaknya berharap penguatan Jembatan Jurug A dapat dilakukan untuk pengalihan arus imbas. Mengingat adanya penutupan Jembatan Jurug B dan Jembatan Mojo.

“Yang penting ini sangat mendesak Jembatan Jurug A sebagai detournya, karena (jika) Jurug A fungsi, frekuensi lalu lintas di jalur alternatif pasti berkurang banyak,” terang Joko.

Terlebih, selain Jembatan Jurug B dan Mojo, terdapat proyek-proyek lain yang dikerjakan bersamaan. Sebut saja Rel Layang Joglo dan Viaduk Gilingan yang berimbas pada kemacetan kota.

“Mojo targetnya 2 bulan (sampai Desember), tetapi Jurug B satu tahun, selama itu di dalam kota ada penanganan underpass Joglo ada penanganan viaduk Gilingan pada 2023 bersamaan,” paparnya.

Saat ini lantai Jembatan Jurug A yang mengalami kerusakan paling parah ditutup dengan besi agar tidak licin. Sementara ujung jembatan dipasang pelat agar kuat.

“Kita sudah didesak dari kantor untuk segera ada keputusan, jadi kita minta ada perhitungan dan segala macam nanti tinggal action saja di lapangan,” katanya.