Cegah Korupsi Sejak Perencanaan, Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Bersama KPK

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik korupsi serta berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, para bupati dan wali kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng.

Luthfi mengatakan, gelar pengawasan menjadi momentum untuk menyatukan fungsi pengawasan berbagai lembaga, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan diharapkan berjalan lebih terkoordinasi dan mampu memastikan program pemerintah terlaksana sesuai ketentuan.

Menurutnya, pengawasan terintegrasi merupakan salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi maupun bentuk penyimpangan lainnya. Karena itu, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga evaluasi kegiatan pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono memaparkan sejumlah capaian kinerja pengawasan Pemprov Jateng. Salah satunya keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.

Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 97,58 dengan predikat A. Indeks integritas tercatat 82,85 dengan predikat A, sedangkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mencapai 96,00.

Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 1.515 wajib lapor juga mencapai 100 persen. Begitu pula pelaporan SPT Tahunan dari 47.577 wajib lapor yang telah terealisasi sepenuhnya.

Meski mencatat sejumlah capaian tersebut, Endro mengingatkan masih ada aspek pengawasan yang perlu diperkuat. Di antaranya kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta penerapan manajemen risiko.

Ia menegaskan, keberhasilan pengawasan tidak cukup hanya dilihat dari penyelesaian rekomendasi pemeriksaan maupun pengembalian aset. Lebih penting lagi, perbaikan yang dilakukan harus mampu mencegah terulangnya temuan serupa.

“Yang paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Jateng juga memberikan penghargaan kepada tiga kabupaten/kota dengan kinerja pengawasan terbaik tahun 2026. Kabupaten Banyumas meraih peringkat pertama, disusul Kabupaten Wonogiri di posisi kedua dan Kota Magelang di peringkat ketiga.

Sementara itu, penghargaan perangkat daerah Pemprov Jateng dengan indeks tata kelola kinerja terbaik 2026 diraih Dinas ESDM sebagai peringkat pertama. Posisi kedua ditempati Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sedangkan peringkat ketiga diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Melalui penguatan pengawasan dan kolaborasi antarlembaga, Pemprov Jateng berharap tata kelola pemerintahan semakin akuntabel serta potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.