SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, menyusul penetapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan surat keputusan (SK) penunjukan Mahanni sebagai Plt Bupati Klaten telah selesai dan diserahkan pada Jumat (16/10/2026).
“Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya,” kata Sumarno di Kota Semarang, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Sumarno, penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten tetap berjalan di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerahnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus memantau kondisi pemerintahan di Kabupaten Klaten untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu.
“Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita pengin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hamenang Wajar Ismoyo Terjerat OTT KPK
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis (15/10/2026).
KPK kemudian menetapkan Hamenang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Penetapan tersangka tersebut menjadi latar belakang penunjukan Mahanni Yulindha Pratiwi untuk menjalankan tugas kepala daerah di Kabupaten Klaten.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Pemprov Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan. Pemantauan dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan agenda pemerintahan tidak terhambat.
Dengan penunjukan Mahanni sebagai Plt Bupati Klaten, pemerintah berharap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut tetap berlangsung dengan baik selama proses hukum berjalan.








