JAKARTA, MettaNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan. Jawa Tengah menerima Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, apresiasi tersebut menjadi penguat bagi Pemprov Jateng untuk terus menanamkan nilai integritas sejak usia sekolah. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dilakukan sedini mungkin dengan membentuk karakter anak sebelum mereka memasuki dunia kerja maupun pemerintahan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan apresiasi kepada Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pencegahan,” kata Luthfi seusai menerima apresiasi.
Luthfi menegaskan pendidikan antikorupsi tidak boleh sebatas teori. Nilai integritas harus menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
“Pencegahan dini pada anak-anak kita ini sangat penting sekali sebagai upaya membangun integritas secara nasional, bahkan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Melalui program Sekolah Berintegritas (SBI), penguatan nilai integritas menyasar empat unsur utama, yakni kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan non-guru, dan peserta didik.
Bagi siswa, pendidikan integritas diterapkan melalui kebiasaan sederhana yang dekat dengan kehidupan mereka. Di antaranya tidak menyontek, membiasakan kejujuran, serta menjalankan kegiatan organisasi siswa secara transparan dan tanpa kecurangan.
“Anak-anak sekolah dididik untuk tidak menyontek, dididik untuk bertindak jujur, kemudian dididik kegiatan OSIS yang apa adanya, tidak curang dan lain sebagainya. Kemudian guru juga harus mendidik terkait dengan integritas,” kata Luthfi.
Sementara itu, kepala sekolah diarahkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola sekolah. Guru juga tidak hanya bertugas menyampaikan materi antikorupsi, tetapi dituntut menjadi teladan dalam membangun perilaku berintegritas.
Implementasi nilai-nilai tersebut dilakukan melalui berbagai praktik di sekolah, seperti pemilihan OSIS secara jujur, pelaksanaan tes atau ulangan menggunakan sistem digital, kanal pengaduan digital, hingga Laboratorium Sekolah Berintegritas.
Menurut Luthfi, praktik tersebut penting untuk menjadikan sekolah sebagai ruang pembelajaran integritas yang nyata. Sebab, perilaku koruptif dapat berawal dari kebiasaan mentoleransi kecurangan-kecurangan kecil.
“Jangan sampai masuk sekolah bayar, kemudian ada pungli dan lain sebagainya. Jadi pendidikan dini ini digunakan untuk upaya pencegahan, bahwa integritas dalam pencegahan tindak pidana korupsi disiapkan dari anak-anak kita,” tegasnya.
Program Sekolah Berintegritas Terus Diperluas
Program Sekolah Berintegritas di Jawa Tengah telah berjalan sejak 2023 dengan melibatkan 104 sekolah. Program tersebut kemudian diperluas menjadi 645 sekolah pada 2025.
Pada 2026, penguatan program dilanjutkan melalui pembentukan 12 Laboratorium SBI di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan.
Langkah tersebut mendapat perhatian dari KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Sekolah Berintegritas diharapkan menjadi praktik yang dapat ditularkan dan diterapkan di daerah lain.
“Dengan menampilkan nama Sekolah Berintegritas saja, setidaknya auranya itu sudah menyebar ke semuanya. Harapannya ini menyebar ke semuanya,” ujar Setyo dalam sambutannya.
Setyo menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pendidikan dan pembentukan karakter menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan korupsi untuk jangka panjang.
Menurutnya, sekolah tidak cukup hanya menghasilkan peserta didik yang unggul secara akademik. Pendidikan juga harus membentuk manusia yang memiliki kejujuran, komitmen, konsistensi, dan integritas.
“Secerdas apa pun teknologi, tidak akan bisa menggantikan integritas,” tegasnya.
Apresiasi KPK tersebut sekaligus menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dari lingkungan pendidikan. Di Jawa Tengah, gerakan tersebut dibangun melalui kebiasaan sederhana di ruang kelas, mulai dari tidak menyontek, berani berkata jujur, menolak pungutan liar, hingga belajar menjalankan organisasi tanpa kecurangan.
Dengan pendekatan tersebut, pendidikan antikorupsi tidak hanya diarahkan untuk membuat generasi muda memahami apa itu korupsi, tetapi juga membentuk kebiasaan untuk tidak melakukan kecurangan sejak hal-hal kecil.








