Bea Cukai Surakarta Inisiasi Perajin Ciu Bekonang Alihkan Miras Jadi Produk Alkohol Legal

oleh
oleh
ciu bekonang
Ilustrasi Ciu Bekonang | MettaNews/KKL Univet

SOLO, Metta NEWS – Bea Cukai Surakarta pada tahun 2022 ini menginisiasi program untuk pengrajin ciu Bekonang agar memproduksi produk alkohol yang legal. 

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso menjelaskan Bea Cukai akan mengeluarkan izin legal dan mengarahkan perajin untuk memproduksi produk- produk turunan dari alkohol seperti alkohol 70%, hand sanitizer dan produk kesehatan lain yang tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

“Intinya kedepan mendapatkan izin, tapi bukan produk seperti yang ada saat ini yang hanya disuling sekali hingga kadarnya hanya 20% dan bisa dikonsumsi masyarakat sebagai miras. Tapi akan digunakan untuk produk-produk lain,” tutur Budi pada Media Gathering Bea Cukai Surakarta bersama awak media, Kamis (12/01/2022). 

Budi menjelaskan usulan ini masih harus melalui proses yang panjang, tidak hanya perizinan namun para perajin ciu Bekonang juga akan diberi berbagai fasilitas untuk peralihan produksi ini. 

“Selain diberi perizinan juga akan difasilitasi. Yang penting perajin dan karyawan tetap bekerja, hanya kita arahkan ke legal, tidak membahayakan dari segi kesehatan dan untuk limbah-limbahnya juga akan kita arahkan pengolahannya,” papar Budi. 

Budi menyebut peralihan produksi ini memang tidak mudah karena merupakan pekerjaan yang sudah turun temurun. 

“Ini tidak mudah karena mengubah paradigma dan sudah turun temurun. Tapi kami berkomitmen akan terus menggunakan segala upaya untuk bisa memperbaiki. Saat ini yang dikonsumsi oleh masyarakat sebagai miras adalah sulingan pertama dengan kadar 20% ini yg diserap oleh pasar. Kita mau meningkatkan ada penyulingan kedua dan ketiga sehingga kadarnya menjadi 70% dn menjadi alkohol yang akan menghasilkan produk turunan beragam yang bermanfaat bagi kesehatan. Pada prosesnya akan kita awasi agar tidak menjadi miras lagi, akan kita bimbing dan kawal,” urai Budi. 

Budi menerangkan, saat ini proses sosialisasi terus berjalan dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten dan instansi lainnya. 

“Kami sudah memulai dengan pemetaan perajin di Mojolaban dan Polokarto, kami datangi perajinnya, berapa pekerjanya, peralatannya, bagaimana sistem kerjanya sudah kami data semua. Kami melakukan pendekatan-pendekatan kepada mereka, sudah sering bertemu dan mensosialisasikan niat kami ini, secara persuasif sudah kami paparkan bagaimana konsep ke depannya,” terang Budi. 

Dari hasil pendekatan persuasif tersebut lanjut Budi semua pihak sudah setuju dengan beberapa catatan yang menjadi PR berjalan selama proses. 

“Tentu tidak berhenti pada masalah pembinaan tapi juga mendorong untuk bisa melaksanakan konsep ini secara berkelanjutan dan dengan pelatihan, bantuan untuk sarana prasarana dan lainnya,  sehingga masyarakat tetap bekerja. Kita tidak ingin ada yang kehilangan pekerjaan tapi mereka bisa tetap bekerja dengan tenang dan legal serta tidak membahayakan masyarakat,” pungkas Budi.