OJK Luncurkan PELITA Syariah, Gandeng Tokoh Agama Perkuat Literasi Keuangan

oleh
oleh

MAKASSAR, MettaNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah. Inisiatif ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.

PELITA Syariah dirancang sebagai panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.

Peluncuran buku tersebut berlangsung pada puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). Kegiatan dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat, serta jajaran pimpinan OJK dan perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan industri jasa keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, PELITA Syariah menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk lewat ceramah dan khotbah keagamaan.

“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.

Menurutnya, penguatan literasi perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, dalam sambutannya secara daring, menyambut baik peluncuran PELITA Syariah. Ia menilai buku tersebut dapat menjadi panduan bagi para penggerak dakwah untuk menyampaikan edukasi keuangan syariah secara lebih sistematis dan aplikatif.

“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah baru sebesar 13,24 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah oleh masyarakat.

Gandeng Jaringan Masjid dan Pendakwah

PELITA Syariah disusun OJK bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) turut berperan memastikan substansi buku sesuai dengan prinsip syariah.

Buku tersebut memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat dijadikan referensi para pendakwah. Untuk memperluas pemanfaatannya, OJK mendorong kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), DMI, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah dan menyatakan dukungan untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid. DMI akan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala.

Upaya tersebut diharapkan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

SYAFIF Makassar Catat Transaksi Rp230,94 Miliar

Peluncuran PELITA Syariah menjadi salah satu agenda utama SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026. Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan terakhir SYAFIF pada 2026 setelah sebelumnya digelar di Banjarmasin dan Aceh.

OJK menyelenggarakan kegiatan tersebut bersama LPS, pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperluas literasi dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Friderica menegaskan, SYAFIF menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi sekaligus membuka akses agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara tepat.

“Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting,” kata Friderica.

Selama tiga hari penyelenggaraan, masyarakat dapat mengenal produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Berbagai kegiatan edukasi dan gelar wicara juga digelar untuk meningkatkan pemahaman pengunjung.

Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi capaian kegiatan pra-acara pada 19-29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober-1 November 2026.

SYAFIF Goes to Makassar juga menghadirkan rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai kegiatan pendahuluan menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional dan internasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan dukungan terhadap upaya OJK meningkatkan literasi keuangan syariah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.

Melalui peluncuran PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, memperluas pelindungan konsumen, serta mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.