SOLO, MettaNEWS – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMS bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar Pelatihan Calon Asesor Kompetensi Batch 4 di Hotel Laras Asri, Salatiga.
Pelatihan yang berlangsung selama empat hari, Senin-Kamis (10-13/8/2026), tersebut diikuti 24 dosen dari berbagai program studi di lingkungan UMS. Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi kompetensi asesor pada Jumat (14/8/2026) di Gedung Pascasarjana UMS.
Direktur LSP UMS, Prof. Dr. Zulfikar, M.Si., S.E., mengatakan pelatihan tersebut rutin digelar setiap tahun sebagai upaya merekrut asesor kompetensi baru.
Saat ini, LSP UMS telah memiliki 70 asesor. Apabila seluruh peserta dinyatakan kompeten dalam ujian sertifikasi, jumlah asesor akan bertambah menjadi 94 orang.
“Para asesor akan menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi kompetensi calon tenaga kerja yang berasal dari alumni UMS. Karena itu, para calon asesor perlu dibekali pengetahuan dan praktik asesmen kompetensi,” ujar Zulfikar, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, keberadaan LSP UMS memiliki peran strategis dalam membantu mahasiswa dan calon alumni meningkatkan daya saing di dunia kerja.
“LSP UMS hadir untuk membantu calon alumni mempersiapkan employability sesuai dengan kompetensinya agar memiliki posisi tawar di pasar tenaga kerja. Mereka tidak cukup dengan pengalaman belajar yang ditunjukkan dengan ijazah asli untuk bersaing di dunia kerja, tapi juga diperlukan kemampuan teknis dan pengalaman kerja/magang di bidang tertentu yang dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi,” jelasnya.
Zulfikar menambahkan, sertifikasi kompetensi kini semakin dibutuhkan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Menurut dia, sejumlah proses rekrutmen bahkan telah menjadikan sertifikasi kompetensi sebagai salah satu persyaratan umum bagi calon tenaga kerja.
Karena itu, UMS terus memperkuat kapasitas LSP, salah satunya dengan menambah jumlah asesor kompetensi.
“Selamat bergabung di LSP UMS, setelah menjadi asesor kompetensi kita mengemban amanah bersama untuk mengembangkan LSP UMS,” katanya.
Selain jumlah asesor, perkembangan LSP UMS juga diukur dari jumlah skema sertifikasi serta sertifikasi kompetensi yang diterbitkan.
Saat ini, LSP UMS telah memiliki 22 skema yang terlisensi BNSP, sementara 38 calon skema lainnya masih dalam proses lisensi.
LSP UMS menargetkan hingga akhir 2026 dapat memiliki 60 skema terlisensi BNSP yang merepresentasikan skema kompetensi di setiap program studi di lingkungan UMS.
Dalam pelatihan tersebut, narasumber dari BNSP, AY Retno Dwidarsih, menjelaskan bahwa tugas asesor tidak sebatas menguji peserta atau asesi.
Asesor juga memiliki tanggung jawab mengembangkan materi uji kompetensi serta mengusulkan skema sertifikasi baru kepada program studi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Dengan demikian, keberadaan asesor diharapkan mampu membantu lembaga pendidikan menyesuaikan kompetensi lulusan dengan perkembangan kebutuhan industri dan pasar tenaga kerja.
Sementara itu, narasumber lainnya, Sri Salimah, menekankan peran asesor sebagai duta LSP dalam menyosialisasikan pentingnya sertifikasi kompetensi kepada calon alumni.
Asesor juga diharapkan aktif mengenalkan keberadaan LSP UMS sebagai lembaga yang menyediakan layanan uji dan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa maupun alumni.
Melalui penambahan asesor dan pengembangan skema sertifikasi, LSP UMS terus memperkuat perannya dalam meningkatkan employability lulusan UMS agar semakin siap bersaing di pasar kerja.








