Dugaan Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Kunjungi Pasien

oleh
oleh

BATANG, MettaNEWS – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunjungi pasien yang terdampak dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Senin (28/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Gibran dan Ahmad Luthfi mendatangi pasien satu per satu. Keduanya berdialog dan menanyakan kondisi terkini para penerima manfaat MBG yang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Kunjungan itu dilakukan saat puluhan pasien masih menjalani perawatan. Berdasarkan data per Minggu (27/9) pukul 07.00 WIB, tercatat sebanyak 700 penerima manfaat MBG di Kabupaten Batang mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan keracunan.

Sebagian besar pasien telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Sementara itu, sebanyak 34 pasien masih menjalani perawatan di RSUD Batang, RSUD Limpung, dan Puskesmas Bawang.

Gibran dan Ahmad Luthfi tampak berbincang dengan pasien untuk mengetahui perkembangan kondisi mereka. Keduanya turut didampingi Bupati Batang M Faiz Kurniawan serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah dan Kabupaten Batang.

Di tengah penanganan pasien, pemerintah masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab munculnya gejala pada penerima manfaat MBG. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah sampel, mulai dari makanan, air, bahan makanan hingga spesimen pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr Zulfachmi Wahab, mengatakan penanganan dilakukan sesuai standar operasional yang telah disiapkan untuk pelaksanaan program MBG di Jawa Tengah di bawah koordinasi Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.

Menurut Zulfachmi, evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian tersebut. Evaluasi meliputi ketersediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), hingga pelatihan bagi penjamah makanan.

“SPPG-nya harus dievaluasi, ketersediaan SLHS, sudah pernah ada inspeksi IKL, dan kursus pada penjamah makanan yang bekerja di sana,” kata Zulfachmi.

Ia menjelaskan, setelah muncul dugaan keracunan, puskesmas terdekat langsung melakukan kunjungan ke lokasi terdampak dan SPPG. Petugas kemudian mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sampel air serta spesimen pasien, seperti muntahan dan feses bagi pasien yang mengalami diare. Selain itu, petugas melakukan inspeksi sanitasi lingkungan, memeriksa dokumen, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga peralatan kerja yang digunakan di SPPG.

“Sampel airnya, makanan dan bahan makanan yang disajikan. Kalau ada muntahan, kita periksa pula muntahannya,” ujar Zulfachmi.

Ia menambahkan, para penjamah makanan pada umumnya telah mendapatkan pelatihan mengenai pengolahan makanan dan pencegahan keracunan. Namun, penyebab pasti kejadian di Batang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Ida Susilaksmi mengatakan penerima manfaat MBG yang terdampak berasal dari berbagai kelompok. Mereka meliputi peserta didik jenjang PAUD hingga SMA serta kelompok penerima manfaat lainnya, termasuk balita dan ibu hamil.

Ida memastikan kondisi pasien yang masih menjalani perawatan terus menunjukkan perkembangan positif.

“Dari laporan semua fasilitas kesehatan yang saat ini sedang merawat, semua pasien dalam kondisi terhidrasi dan sudah dalam pemulihan,” katanya.

Meski demikian, pasien tetap menjalani evaluasi oleh dokter penanggung jawab untuk memastikan apakah kondisi mereka telah memungkinkan untuk dipulangkan. Sejumlah keluhan yang dialami penerima manfaat antara lain pusing, mual, diare, dan sakit perut.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batang telah melakukan penelusuran serta mengambil berbagai sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Hasil pemeriksaan dari laboratorium di Yogyakarta masih ditunggu untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

Sebagai langkah sementara, operasional SPPG Bawang dihentikan selama 30 hari selama proses investigasi berlangsung. Sementara itu, penanganan terkait operasional SPPG menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sekaligus memastikan keamanan pelaksanaan program MBG bagi para penerima manfaat.