Jokowi Enggan Spekulasi soal Nama Tokoh Besar dalam Isu Ijazah Palsu, Serahkan ke Proses Hukum

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS  — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, buka suara terkait beredarnya isu yang menyeret sejumlah tokoh besar dalam kasus tudingan ijazah palsu dirinya.

Jokowi menegaskan tidak ingin berspekulasi maupun menuduh pihak manapun, dan memilih menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

“Saya tidak mau berspekulasi dan saya juga tidak mau menuduh siapapun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (3/4/2026).

Isu tersebut sempat mengaitkan sejumlah nama, di antaranya Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, serta Habib Rizieq Shihab, yang disebut-sebut dalam narasi sebagai pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Jokowi.

Menanggapi kabar bahwa spekulasi tersebut muncul dari Rismon Hasiholan Sianipar yang kini mengajukan restorative justice, Jokowi enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Ya tanyakan ke dia (Rismon),” jawab Jokowi singkat.

Kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan delapan tersangka. Yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.

Belakangan, tiga di antaranya yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar telah menemui Jokowi dan mengajukan restorative justice.

Jokowi menegaskan, dalam pertemuan tersebut dirinya hanya memberikan maaf secara pribadi.

“Hanya hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf dan saya maafkan. Dan selanjutnya yang mengurus penasihat hukum saya,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses restorative justice sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik di Polda Metro Jaya.

“Ya ditanyakan ke Polda kalau di sini urusannya hanya memaafkan,” pungkas  Jokowi.