Ketua DPRD Solo Pastikan 2026 Tidak Ada Kenaikan Tunjangan, Budi Pras : Solo Paling Rendah se-Jateng

oleh
oleh
Ketua DPRD Budi Prasetyo | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo menegaskan tidak akan ada kenaikan tunjangan pada tahun 2026 mendatang, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, usai rapat pimpinan (rapim) bersama perwakilan fraksi dan alat kelengkapan dewan (Alkap), pekan ini.

“Kita di 2026 sudah kita sepakati tidak ada kenaikan tunjangan,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, DPRD kota/kabupaten merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan bersama wali kota maupun bupati. Karena itu, aturan mengenai hak keuangan, termasuk tunjangan, mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Tidak seperti DPR RI. Kalau ada persepsi bahwa DPRD sama dengan DPR RI itu salah besar. Dari sisi aturan jelas berbeda jauh. Kita ini subordinatnya Mendagri. Fungsi-fungsi di DPRD tidak sama persis dengan DPR RI,” tegasnya.

Disinggung mengenai besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Solo, Budi mengungkapkan nilainya paling rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah, bahkan di wilayah Soloraya.

“Kalau boleh jujur, se-Jawa Tengah Solo itu yang paling rendah. Di Soloraya pun Solo yang paling kecil. Tunjangan perumahan anggota DPRD Solo di bawah Rp 12 juta per bulan,” jelasnya.

Budi juga menambahkan bahwa pimpinan DPRD, termasuk dirinya, tidak memperoleh tunjangan perumahan maupun transportasi karena sudah difasilitasi dengan rumah dan mobil dinas jabatan.

Meski tanpa kenaikan tunjangan, ia menegaskan hal itu tidak akan memengaruhi kinerja dewan.

“Tidak terpengaruh. Jadi apapun kondisinya, DPRD Solo tetap berusaha maksimal dalam bekerja,” pungkasnya.