SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh daerah Jawa Tengah. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan proses appraisal atau penaksiran nilai tunjangan sesuai kemampuan keuangan masing-masing wilayah.
“Tidak ada kenaikan. Ini masih dirapatkan, masih dilakukan appraisal, bahwa di DPRD kita jamin tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan perumahan,” kata Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan, rapat koordinasi yang melibatkan seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota telah digelar pada Kamis (11/9/2025). Dalam pertemuan itu, diputuskan bahwa appraisal akan dilakukan tanpa adanya kenaikan tunjangan.
Sebelumnya, Ahmad Luthfi juga telah mengimbau kepala daerah untuk segera melakukan rapat bersama DPRD di wilayah masing-masing. Rapat tersebut bertujuan menilai kembali besaran tunjangan agar sesuai dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, ia menekankan agar tunjangan yang tidak relevan, seperti tunjangan kunjungan luar negeri, dapat dihapuskan.
“Besaran tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu untuk para bupati dan wali kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya. Intinya itu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyampaikan, setiap daerah akan menjalani appraisal untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu sepekan setelah rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah.
“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisal karena itu di daerah-daerah tempatnya berbeda-beda. Termasuk DPRD Jawa Tengah. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” ujar Sumanto.
Dengan kebijakan ini, pemerintah provinsi memastikan tidak ada tambahan beban anggaran terkait tunjangan DPRD, sekaligus menekankan prinsip efisiensi dan penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah.








