Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD di Jawa Tengah

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan ada kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal ini ia sampaikan usai memimpin rapat koordinasi bersama Bupati, Wali Kota, dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Kamis (11/9/2025).

“Kita himbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” kata Ahmad Luthfi.

Selain menegaskan larangan kenaikan tunjangan, Luthfi juga meminta setiap kepala daerah segera melakukan evaluasi bersama DPRD masing-masing. Menurutnya, proses evaluasi tersebut diberi waktu satu minggu.

“Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para Bupati dan Wali Kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya. Intinya itu,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa tunjangan untuk kunjungan ke luar negeri sudah tidak berlaku lagi. “Nggak ada, keluar negeri dihapus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengungkapkan setiap daerah akan melakukan apprasial untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan. Hasil apprasial itu akan dievaluasi dalam sepekan mendatang.

“Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan apprasialnya, karena itu di daerah-daerah tempatnya berbeda-beda. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” ujarnya.

Menurut Sumanto, pihaknya akan membahas kembali hasil apprasial bersama Gubernur Ahmad Luthfi agar diperoleh keputusan yang terbaik bagi masyarakat. “Namanya apprasial, ya dikurangi nanti,” tambahnya.

Sebagai informasi, anggota DPRD Jawa Tengah saat ini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 47,77 juta per bulan. Wakil Ketua DPRD memperoleh Rp 72,31 juta, sedangkan Ketua DPRD menerima Rp 79,63 juta per bulan.

Besaran tunjangan tersebut sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025, sebelum Ahmad Luthfi resmi menjabat sebagai gubernur. Seluruh biaya tunjangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan.

Dengan langkah tegas ini, Gubernur Ahmad Luthfi berharap tercipta pengelolaan keuangan daerah yang lebih bijak, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan DPRD di Jawa Tengah.