SOLO, MettaNEWS – Usulan Pemerintah Kota tentang Raperda Penanaman Modal Solo disetujui oleh DPRD Kota Surakarta. Persetujuan Raperda ini digedok pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surakarta, Rabu (27/11/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut sudah sewajarnya Raperda tersebut mendapat persetujuan dari Dewan. Dengan persetujuan ini maka anak-anak muda akan lebih mudah mendapat suntikan permodalan untuk usahanya.
“Iya memang harus gitu,” ujarnya usai Rapat Paripurna.
Gibran mengatakan untuk teknisnya akan segera ia tindak lanjuti.
“Yang penting kita sudah memberikan kesempatan, ruang untuk anak-anak muda berwirausaha,” kata Gibran.
Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut mengatakan dengan tumbuhnya wirausaha muda akan mendorong kemandirian ekonomi.
“Untuk anak-anak muda yang berwirausaha supaya menjadi mandiri,” tutur cawapres nomor urut 02 ini.
Pada Rapat Paripurna, Gibran menjawab pertanyaan dari Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surakarta tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
“Kegiatan penanaman modal yang kondusif memberikan dampak positif bagi daerah. Kegiatan penanaman modal dapat membuka lapangan kerja baru,” jawab Gibran.
Cawapres dari Koalisi Indoneis Maju ini menyebut melalui Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dalam menumbuhkan iklim penanaman modal. Dengan demikian akan banyak investor yang melirik dan menanamkan modalnya di Solo.
“Investor masuk akan menambah ketersediaan lapangan kerja baru. Ini memberi dampak meningkatnya pendapatan masyarakat. Sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang ujungnya akan mengurangi angka kemiskinan daerah,” bebernya.
Anggota Pansus Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Ety Isworo mengatakan insentif yang diberikan oleh Pemkot Solo untuk investor berupa mempermudah perizinan dan jaminan hukum bagi pemilik modal.
“Mendapatkan insentif dalam hal ini berupa kemudahan-kemudahan perizinan. Jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modalnya juga penting. Sehingga bisa membuka lapangan kerja baru, dan membuka kesempatan kerja bagi disabilitas,” tutur Ety Iswara.







