Ketua DPRD Jateng Ajak Anggota Dewan Profesional dan Berintegritas

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan amanah rakyat.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Jawa Tengah bertema “Peningkatan Kualitas Fungsi DPRD Menuju Parlemen Berintegritas” yang digelar di Surakarta, Rabu (24/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sumanto menekankan bahwa peran wakil rakyat bukan sekadar menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Lebih dari itu, anggota dewan harus menjaga amanah dengan karakter yang jujur, konsisten, dan bertanggung jawab.

“Sebagai wakil rakyat, tugas kita tak hanya sekadar menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tetapi juga menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Menurutnya, integritas merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap parlemen. Dengan sikap transparan dan konsisten, DPRD Jateng diharapkan mampu berkontribusi optimal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif.

“Saya berharap seluruh anggota dapat berkontribusi secara optimal serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap parlemen,” tegasnya.

Acara workshop ini turut dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dan Sekda Jateng, Soemarno. Kegiatan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (26/9/2025).

Dalam pembukaan, Akmal Malik menyampaikan materi bertajuk “Peningkatan Pelayanan Fungsi dengan Muatan Lokal Tata Tertib DPRD Menuju Parlemen Berintegritas”.

Ia menegaskan, DPRD memiliki kedudukan sejajar dengan kepala daerah, sehingga harus mampu menjalankan fungsi legislatif secara proporsional.

“Fungsi DPRD meliputi persetujuan bersama pembentukan perda, penyampaian LKPj, persetujuan kerja sama daerah, hingga rapat konsultasi dengan kepala daerah secara berkala,” jelas Akmal.

Sementara itu, Sumanto berharap workshop ini menjadi wadah untuk memperdalam pengetahuan, meningkatkan kompetensi, serta menghindarkan anggota dewan dari persoalan hukum.

“Harapannya anggota dewan bekerja dengan mengedepankan integritas dan bisa membawa perubahan positif bagi masyarakat,” pungkasnya.